Mengintip pesona Pulau Tikus, tempat kapal wisatawan tenggelam.
INDOZONE.ID - Kapal yang membawa wisatawan ke destinasi Pulau Tikus tenggelam di perairan laut Pantai Malabero Kota Bengkulu, Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Musibah ini diduga akibat cuaca buruk yang menyebabkan kapal kehilangan keseimbangan saat akan menuju ke bibir Pantai Malabero.
Berdasarkan informasi yang diterima, kapal tersebut mengangkut sebanyak 104 penumpang yang terdiri dari 98 wisatawan yang ingin berkunjung ke Pulau Tikus, satu nakhoda dan lima anak buah kapal (ABK).
Akibat musibah tersebut, tujuh orang dinyatakan meninggal dunia, sebanyak 97 penumpang di antaranya dalam kondisi selamat, namun sebagian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara dan RSHD untuk mendapatkan perawatan intensif.
Baca Juga: 7 Wisata Populer di Kabupaten Mukomuko Bengkulu yang Wajib Kamu Kunjungi di 2025
Peristiwa tersebut bermula saat wisatawan tersebut pulang dari Pulau Tikus menuju ke Kota Bengkulu, namun saat di perairan Laut Malabero, kapal yang ditumpangi mengalami mesin mati.
Setelah mesin mati, kapal tersebut di terjang ombak yang kencang sehingga kapal wisatawan mengalami kebocoran kemudian tenggelam.
Pulau Tikus adalah sebuah pulau kecil yang terletak sekitar 10 kilometer di lepas pantai barat Kota Bengkulu.
Meskipun ukurannya hanya sekitar 0,5 hingga 2 hektar, pulau ini menawarkan keindahan alam yang luar biasa dan menjadi destinasi favorit bagi para pecinta wisata bahari.
Ada beberapa daya tarik Pulau Tikus sehingga menjadi salah satu destinasi favorit masyarakat Bengkulu, diantaranya keindahan alam bawah laut, habitat penyu, mercusuar dan pemandangan laut lepas dan matahari terbenam yang memukau.
Sedangkan untuk transportasi ke Pulau Tikus, dapat dimulai dari Pantai Tapak Paderi atau Pelabuhan Pulau Baai di Kota Bengkulu.
Waktu tempuh menggunakan perahu atau speedboat berkisar antara 30 hingga 45 menit, tergantung kondisi cuaca.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara