Akibatnya, R mengalami patah tulang tiga bagian tubuh, yakni betis bagian kaki kanan, jari tengah tangan kanan, dan jari manis tangan kanan.
Saat kejadian itu, petugas taman bermain langsung mengevakuasi R menuju Rumah Sakit Baptis. Tetapi karena permintaan keluarga korban, maka yang bersangkutan dirujuk ke Rumah Sakit Persada Husada Kota Malang.
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Batu diturunkan ke lokasi untuk melakukan serangkaian upaya penyelidikan guna mengetahui penyebab insiden tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara