INDOZONE.ID - Daop 6 memohon maaf atas keterlambatan kedatangan beberapa kereta api (KA) yang memutar setelah terjadi Kecelakaan Kereta Api di km 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur – Stasiun Cicalengka pada Jumat (5/1) pukul 06.03.
Beberapa KA kedatangan Daop 6 yang mengalami kelambatan, menurut keterangan Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro sampai update pukul 15.00 WIB yaitu:
1. KA Argo Wilis (6): Posisi Stasiun Kebasen lambat 58 menit, diperkirakan tiba Stasiun Yogyakarta sekitar pukul 15.43 wib, dan tiba Stasiun Solo Balapan pukul 16.36 WIB.
2. KA Lodaya (92): Posisi Stasiun Gombong lambat 95 menit, diperkirakan tiba Stasiun Yogyakarta sekitar pukul 15.35 wib, dan tiba Stasiun Solo Balapan pukul 16.30 wib.
3. KA Pasundan (240): Posisi Stasiun Cikampek lambat 120 menit, kedatangan belum dapat diperkirakan.
4. KA Lodaya Tambahan (7024A): Posisi Stasiun Pegadenbaru lambat 63 menit, kedatangan belum dapat diperkirakan
5. KA Pasundan Tambahan (7036A): Posisi berangkat Stasiun Telagasari lambat 40 menit, kedatangan belum dapat diperkirakan
Baca Juga: Pesan Tiket Kereta Cepat Whoosh Bisa Lewat WA Loh, Berikut Tata Caranya
Para pelanggan yang mengalami kelambatan selama 1 (satu) jam atau lebih maka penumpang dapat membatalkan perjalanan dengan pengembalian bea 100% diluar bea pesan.
Proses pengembalian bea dapat dilakukan di loket stasiun online yang memungkinkan. Bea refund dapat diberikan secara tunai atau transfer ke rekening pelanggan paling lambat 1x24 jam sejak proses pembatalan.
Batas waktu proses pembatalan dan pengembalian bea adalah s.d 7 (tujuh) hari (7 x 24 jam) dari tanggal dan jam keberangkatan yang tertera di tiket.
Daop 6 juga melaporkan bahwa saat ini KA yang diberlakukan rekayasa pola operasi memutar bertambah menjadi 11 KA yang menuju wilayah Bandung, kemudian juga 11 KA dari wilayah Bandung.
Baca Juga: Thailand Bangun Jalur Kereta Tembus Hingga ke China
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release