Perpustakaan Populer yang Wajib Dikunjungi oleh Pecinta Buku.
INDOZONE.ID - Bagi para pecinta buku, perpustakaan adalah surga untuk mengeksplorasi pengetahuan, mencari inspirasi, atau sekadar menikmati suasana tenang.
Di Jakarta dan Depok, ada beberapa perpustakaan populer yang wajib dikunjungi. Bukan hanya punya koleksi buku yang lengkap, tapi juga fasilitas dan tempat yang nyaman untuk bersantai atau belajar.
Mulai dari Perpustakaan Nasional sampai Jusuf Kalla Library yang baru buka, perpustakaan ini cocok banget buat pecinta buku.
Berikut ini adalah lima perpustakaan yang menarik untuk dikunjungi:
Perpustakaan Nasional (Jakarta-tourism.go.id)
Perpustakaan Nasional atau Perpusnas adalah perpustakaan tertinggi di dunia. Gedungnya terdiri dari 24 lantai, dengan berbagai fasilitas yang lengkap, seperti ruang multimedia dan ruang bioskop.
Pengunjung dapat menikmati 5 juta koleksi buku yang mencakup berbagai topik, mulai dari naskah kuno, novel, hingga literatur kontemporer.
Baca Juga: 7 Tempat Wisata Favorit di Jakarta Pusat untuk Liburan Seru
Selain itu, Perpusnas menyediakan ruang baca yang luas dan nyaman, lengkap dengan akses internet gratis untuk pengunjung. Dari lantai 24, kamu juga bisa menikmati pemandangan Monas dari atas perpusnas.
Perpustakaan Cikini (google ulasan/ leo kim)
Berada di kawasan seni dan budaya Taman Ismail Marzuki (TIM), Perpustakaan Cikini adalah perpustakaan yang memadukan literasi dengan seni. Koleksinya mencakup buku sastra, seni rupa, hingga teater.
Tempat ini sering digunakan komunitas untuk diskusi dan kegiatan literasi, bahkan ada pameran serta pertunjukan. Dengan suasana yang artistik, Perpustakaan Cikini cocok bagi kamu yang ingin membaca dan mengerjakan tugas.
Perpustakaan Freedom Institute (KCIC)
Koleksi buku di Perpustakaan Freedom Institute sangat beragam dari bidang ilmu sosial, sejarah, filsafat, dan politik. Tempat ini nyaman dan tenang untuk belajar, sehingga cocok bagi mahasiswa atau peneliti.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Amatan