Ilustrasi pembayaran cashless.
INDOZONE.ID - Seiring perkembangan teknologi, kamu kini bisa melakukan pembayaran secara nontunai atau cashless. Metode cashless akan mempermudah kamu dalam bertransaksi, terutama di kala liburan!
Liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) tinggal menghitung hari. Bagi kamu yang sudah menyiapkan rencana liburan, jangan lupa memikirkan perihal keuangan, khususnya urusan pembayaran.
Jika dulu orang-orang lebih nyaman dengan pembayaran tunai, kini metode cashless yang jadi primadona.
Nah, apa saja keuntungan metode pembayaran ini? Tenang, INDOZONE akan menjelaskannya untuk kamu, yah!
Dengan memanfaatkan metode cashless, kamu tidak perlu lagi membawa uang tunai dalam jumlah banyak ketika berlibur. Tak jarang, membawa banyak uang cash memicu rasa khawatir akan risiko kehilangan, pencurian, atau hal tak terduga lainnya.
Baca Juga: 6 Hal yang Harus Kamu Siapkan saat Pertama Kali Liburan ke China, Semua Serba Cashless
Apalagi ketika kamu berkunjung ke lokasi-lokasi wisata yang ramai! Alih-alih liburanmu menyenangkan, kamu justru terus diliputi rasa was-was.
Oleh karena itu, metode cashless bisa menjadi solusinya untukmu. Cukup dengan mengandalkan e-wallet hingga mobile banking, kamu bisa melakukan transaksi apa pun di restoran atau toko dengan mudah dan praktis saat liburan.
Saat berbelanja di toko ataupun restoran, transaksi menggunakan metode cashless akan jauh lebih cepat dan efisien ketimbang pembayaran tunai.
Kamu tak perlu lagi menghitung uang atau menunggu lama kembalian. Hanya dengan beberapa klik dan saldomu tercukupi, transaksi akan terselesaikan dengan cepat.
Pastinya, metode ini akan sangat bermanfaat karena bisa menghemat banyak waktu, terutama bagi kamu yang memiliki jadwal itinerary liburan yang padat.
Bagi kamu yang ingin berlibur ke luar negeri, kini tak perlu lagi repot-repot menukarkan uang rupiah ke mata uang negara tujuan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pers Rilis