Ilustrasi kemacetan di kawasan puncak.
INDOZONE.ID - Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Bogor menerapkan rekayasa lalu lintas berupa ganjil genap (gage) di Jalur Puncak, Bogor untuk menyambut libur natal. Kebijakan ini akan berlangsung selama 24 jam terhitung sejak Jumat, 22 Desember hingga Selasa, 26 Desember 2023.
"Iya (gage dimulai besok hingga tanggal 26)," kata Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama saat dihubungi wartawan, Kamis (21/12/2023).
Kebijakan ini diprioritaskan khusus untuk kendaraan roda empat. Kebijakan ini juga bakal berlaku selama 24 jam.
Disisi lain, KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto membeberkan terkait rekayasa lalu lintas lainnya yang bakal diterapkan. Rekayasa lalu lintas lainnya antara lain contraflow di sekitar Exit Tol Ciawi dan akan diberlakukan secara situasional.
"Kemudian pembukaan jalur contraflow dari Exit tol Ciawi sampai dengan Km 46.500 yang akan menuju maupun Ciawi," ungkap Ardian.
Selain contraflow, polisi juga nenyiapkan rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah atau one way. One way diterapkan juga secara situasional melihat volume kendaraan di jalur Puncak.
Baca Juga: Libur Nasional Besok, Kawasan Puncak Bogor Terapkan Ganjil Genap
"Kemudian sistem buka tutup ataupun sistem one way baik ke arah Puncak atau dari Jakarta menuju Puncak, maupun dari Cianjur menuju ke Jakarta atau ke bawah. Itu dilaksanakan mulai dari 23-26, kemudian itu semuanya dilakukan dan dianalisasi secara situasional," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan