Arab Saudi longgarkan aturan kumpul kebo demi Cristiano Ronaldo. (REUTERS/Ahmed Yosri)
Kumpul kebo atau hidup bersama sebagai suami istri di luar pernikahan merupakan hal yang dilarang dalam agama Islam. Namun, kini negara Islam, Arab Saudi telah melonggarkan aturan kumpul kebo.
Hal ini dilakukan Arab Saudi demi pemain sepak bola Cristiano Ronaldo yang telah bergabung di klub Al Nassr dari Arab Saudi.
Sebelumnya Arab Saudi tidak memperbolehkan pasangan yang belum menikah untuk hidup atau tinggal bersama layaknya suami istri.
Baca juga: Viral Pegunungan Arab Saudi Tampak Menghijau dan Subur, Padahal Dulu Gersang Banget
Meski Ronaldo melanggar aturan perzinahan, tapi dia tidak akan dijatuhi sanksi oleh otoritas Arab Saudi di bawah pimpinan pangeran Mohammed bin Salman.
Menurut laporan media Spanyol EFE, pemerintah Arab Saudi akan menutup mata terhadap pasangan yang hidup bersama tanpa menikah.
“Meskipun undang-undang masih melarang kumpul kebo, tapi aparat mulai menutup mata dan tidak menganiaya siapapun. Tentu saja, undang-undang ini digunakan ketika ada masalah atau kejahatan," kata seorang pengacara dalam laporan media Spanyol tersebut.
Namun, pada tahun 2019 lalu di bawah kepemimpinan Mohammed bin Salman, Arab Saudi telah mengizinkan pria dan wanita asing yang belum menikah berbagi kamar hotel.
Langkah ini diambil Arab Saudi untuk menarik wisatawan mancanegara. Hanya saja aturan tersebut berlaku untuk warga negara asing. Sementara warga Arab Saudi tetap diwajibkan menunjukkan surat nikah atau kartu keluarga.
Baca juga: Cristiano Ronaldo Jilat Ludah Sendiri, Kini Main di Arab Saudi
Langkah kerajaan Arab Saudi membebaskan aturan terhadap para turis, seiring dibukanya pintu masuk bagi turis asing dari 49 negara saat itu.
Arab Saudi memang mau menyuburkan sektor pariwisatanya dan mendiversifikasi ekonominya dari ekspor minyak.
Tidak hanya memperbolehkan turis berbagi kamar hotel tanpa surat pernikahan, tapi Arab Saudai juga telah membebaskan aturan mengenakan abaya atau jubah hitam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: