Buat kamu para pengguna jasa MRT, kini bisa menumpangi transportasi umum itu sampai pukul 24.00 WIB, lho. Perubahan aturan ini mulai berlaku hari ini, Selasa (15/11/2022).
Informasi ini diumumkan langsung melalui akun Instagram/mrtjkt. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT MRT Jakarta (Perseroda) itu juga akan mempercepat kedatangan armada pada jam sibuk.
Instruksi Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 486 Tahun 2022, tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1.
Baca Juga: Dirut MRT Jakarta Kembali Diganti oleh Pemprov DKI
Penyesuaian operasional MRT setelah terbitnya instruksi tersebut menjadi:
1. Jam Operasional Senin-Jumat (hari kerja) pukul 05.00-24.00 WIB, dan Sabtu-Minggu (akhir pekan) atau hari libur, pukul 06.00-24.00 WIB.
2. Jarak waktu keberangkatan antar MRT:
• Weekdays (hari kerja): Tiap 5 menit pada jam sibuk (07.00-09.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB). Lalu, setiap 10 menit di luar jam sibuk.
• Weekend (akhir pekan/hari libur): Tiap 10 menit flat.
Sementara itu, Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan PT MRT Jakarta, Rendi Alhilal, mengatakan, penyesuaian jadwal operasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Baca Juga: Tok! Anies Resmi Tetapkan Tarif Integrasi MRT-LRT-Transjakarta Jadi Rp10 Ribu
"Sehubungan dengan hal tersebut, maka kebijakan waktu operasional MRT Jakarta disesuaikan," ucap Rendi, dikutip Antara, Selasa (15/11/2022).
Sehubungan dengan masih adanya pandemi COVID-19, PT MRT Jakarta (Perseroda) senantiasa mengimbau pengguna jasa untuk wajib mengikuti aturan yang berlaku. Terutama terkait penerapan protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran virus COVID-19.
"Seperti memakai masker, dan senantiasa menjaga kebersihan tangan dengan mencuci menggunakan sabun," katanya.
Ketika akan masuk ke area stasiun MRT, kamu diminta untuk melakukan pemindaian kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi. Selain itu, kamu juga diimbau tidak berbicara baik satu maupun dua arah selama berada di dalam MRT.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: