Bandara. (photo/Ilustrasi/Pexels/Skitterphoto)
Amerika Serikat kembali memperpanjang kebijakan memakai masker hingga Januari 2022 mendatang. Ini karena waspadai penyebaran COVID-19 varian Delta. Mengutip Travel and Leisure, TSA atau Administrasi Keamanan Transportasi di AS pada hari Rabu perpanjang mandat masker transportasi federal hingga 2022 mendatang.
Kebijakan ini dilakukan karena varian Delta virus Corona yang sangat menular terus menyebar ke seluruh Amerika Serikat. Kebijakan ini pun diperpanjang hingga 18 Januari 2022. Adapun isinya adalah mengharuskan memakai masker di semua transportasi umum seperti pesawat, bandara, kereta api, hingga bus.
"Tujuan dari arahan masker TSA adalah untuk meminimalkan penyebaran COVID-19 di transportasi umum," kata juru bicara agensi.
Tetapi, kebijakan ini dituding banyak pihak. Contohnya adalah pramugari yang mengkhawatirkan meningkatnya penumpang nakal tahun ini. Dengan adanya perpanjangan kebijakan ini akan sangat bantu menjaga keselamatan penumpang dan pekerja penerbangan.
"Masker adalah alat yang paling efektif untuk menghentikan penyebaran COVID-19. Kita semua menantikan hari dimana masker tidak lagi diperlukan tetapi kita belum sampai di sana. Mari kita fokus untuk mengendalikan COVID-19 bersama-sama," ungkap Sara Nelson, presiden Asosiasi Pramugari-CWA.
Di sisi lain, Wakil Presiden Eksekutif urusan publik dan kebijakan untuk Asosiasi Perjalanan AS yaitu Tori Emerson Barnes mengatakan perpanjangan memakai masker di transportasi umum masuk akal demi menciptakan iklim kesehatan dan traveling pada saat ini.
"Penggunaan masker secara universal di bandara dan di pesawat terbang, kereta api, dan bentuk transportasi umum lainnya merupakan perlindungan yang efektif terhadap penyebaran virus dan meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam bepergian. Keduanya sangat penting untuk pemulihan ekonomi yang berkelanjutan," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: