Mulai Sabtu (22/5/2021), Manajemen PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre 1 Sumatera Utara telah menyediakan layanan pemeriksaan Covid-19 dengan metode GeNose C-19 untuk mempermudah calon penumpang.
Hal tersebut disampaikan oleh Vice President PT KAI Divre I Sumut, Daniel Johannes Hutabarat di Medan, Sabtu (22/5/2021).
"Layanan tes GeNose C-19 yang dilakukan KAI merupakan yang pertama dilakukan operator transportasi di Sumut. Layanan itu untuk mempermudah calon penumpang yang menggunakan jasa KA antarkota yang masih diwajibkan menyertakan hasil tes Covid-19," ujar Daniel dikutip dari Antara.
Layanan tes GeNose C-19 tersebut dikenakan tarif Rp30.000 per orang dan beroperasi mulai pukul 06.00 - 19.00 WIB.
Bagi calon penumpang KA yang akan melakukan tes GeNose C-19 diwajibkan tidak makan/minum dan tidak merokok 30 menit sebelum pemeriksaan.
"Bagi calon penumpang antarkota yang hasil tes GeNose C-19 nya positif, maka tentu saja tidak diberangkatkan," tambah Daniel.
Selain di Stasiun Medan, tes GeNose C-19 itu akan melayani penumpang di Stasiun Tebing Tinggi, Kisaran, Tanjung Balai, dan Stasiun Rantau Prapat.
Sebelum GeNose C-19, KAI menyediakan layanan Rapid Antigen di semua stasiun.
Ada pun masa berlaku hasil negatif tes RT- PCR, Rapid Antigen dan GeNose C-19 maksimal 1x24 jam.
“PT KAI terus berkomitmen mendukung penuh upaya pemerintah menekan penyebaran COVID-19," imbuhnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: