Kategori Berita
Media Network
Kamis, 16 JANUARI 2020 • 10:59 WIB

Begini Cara Bikin Paspor Lewat Whatsapp

Ilustrasi Paspor (Instagram/@alindrahaqeem_travelumroh)

Layanan WhatsApp SIGAP yang diluncurkan Kantor Keimigrasian pada 2019 lalu bak angin segar bagi masyarakat. Sebab, layanan tersebut memudahkan masyarakat dalam mengurus Paspor, mulai dari informasi hingga permohonan membuat paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat.

"Sebagai institusi yang mengemban fungsi pelayanan publik, kami terus berupaya memanfaatkan teknologi dan menanamkan pola pikir yang berpusat pada konsumen untuk berinovasi dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Kasubbag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Sam Fernando dikutip dari keterangan resmi yang dilansir Antara, Kamis (16/1/2020).

Bagaimana caranya?

Pengguna cukup mengirimkan pesan teks ke WhatsApp SIGAP di nomor 08118539333. Setelah itu, pemohon akan mendapatkan balasan pesan berisi beberapa layanan menu informasi yang ingin diketahui.

Beberapa fitur yang ditawarkan adalah pengecekan status permohonan paspor, mengetahui tata cara pembayaran, dan persyaratan permohonan paspor.

Lebih lanjut, pengguna bisa mengetahui tata cara antrian pengambilan paspor, atau sekadar menyampaikan apresiasi dan komentar dengan mudah.

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi juga telah menggunakan WhatsApp untuk mengurangi antrean di tempat. WhatsApp dinilai mampu memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi penggunanya.

Enkripsi ujung-ke-ujung (end-to-end encryption) WhatsApp memastikan bahwa hanya pengguna dan orang yang berkomunikasi dengan pengguna sajalah yang dapat membaca pesan yang telah dikirim, dan tidak ada orang lain di antara pengguna.

Pesan diamankan dengan kunci, dan hanya penerima pesan dan pengguna saja yang memiliki sandi/kode khusus yang diperlukan untuk membuka kunci dan membaca pesan itu. Untuk keamanan tambahan, setiap pesan yang dikirim memiliki kunci yang unik.

Semua hal ini terjadi secara otomatis, dimana pengguna tak perlu mengaktifkan pengaturan tertentu atau menyiapkan bahasa chat rahasia untuk mengamankan pesan.

Artikel Menarik Lainnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Begini Cara Bikin Paspor Lewat Whatsapp

Link berhasil disalin!