Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 22 FEBRUARI 2025 • 14:15 WIB

BPJPH: Industri Makanan Bisa Bertumbuh Pesat karena Sertifikasi Halal

BPJPH: Industri Makanan Bisa Bertumbuh Pesat karena Sertifikasi HalalIlustrasi industri makanan. (Freepik)

INDOZONE.ID - Indonesia merupakan salah satu negara dengan populasi muslim terbesar di dunia dan menjadi pusat industri halal.

Berdasarkan data BPJPH mencatat 66 juta pelaku usaha di Indonesia mayoritas mikro dan kecil, baru sekitar 2,1 juta usaha yang bersertifikasi halal.

Melihat hal ini, BPJPH menargetkan untuk dapat meningkatkan jumlah pelaku usaha yang tersertifikasi halal sekaligus mengimplementasikan Undang-Undang nomor 33 tahun 2014 yang mewajibkan semua makanan dan minuman yang diperjualbelikan di Indonesia memiliki sertifikasi halal sejak Oktober 2024. 

Baca Juga: 7 Tempat Makan Halal di Osaka Jepang 2025 Ada Ramen Hingga Yakiniku

Kepala BPJPH Dr. Ir. Ahmad Haikal Hasan, Skom, MMT berkunjung ke Pabrik PT Nestlé Indonesia di Karawang, Jawa Barat. Dalam kunjungannya, ia memastikan, menjamin, dan memberikan rasa nyaman kepada seluruh lapisan masyarakat di Indonesia terkait sertifikasi halal.

“Alhamdulillah, saya senang hari ini berkesempatan mengunjungi salah satu area produksi yang berada di Karawang, Jawa Barat. Apresiasi saya berikan karena sudah menerapkan Halal di setiap produksi,” katanya ditemui wartawan.

BPJPH: Industri Makanan Bisa Bertumbuh Pesat karena Sertifikasi Halal

Ia juga menggarisbawahi tentang kolaborasi  atau kemitraan dengan SDM lokal. Mulai dari peternak sapi perah, maupun petani kopi/padi, serta pro memanfaatkan tenaga kerja lokal.

Ini adalah contoh nyata bagaimana industri bisa tumbuh dengan tetap memegang teguh prinsip halal dan keberlanjutan, tidak hanya menjalankan proses sertifikasi halal, namun menjaga semua proses supply chain-nya 100 persen halal.

“Hadirnya produk halal ini membantu untuk mempengaruhi pelaku-pelaku usaha lain di Indonesia. Hampir semua pelaku usaha kuliner tentunya bersentuhan dengan Nestle. Untuk itu, saya juga berharap adanya kerjasama ini bisa mendorong semakin banyaknya pelaku usaha yang menerapkan sertifikat halal,” ujar Haikal.

Baca Juga: 8 Tempat Makan Halal di Ubud Bali Terbaru 2025

Direktur Corporate Affairs & Sustainability PT Nestlé Indonesia Sufintri Rahayu menambahkan bahwa pihaknya akan mengoptimalkan sumber daya dan sistem terintegrasi untuk menjamin kehalalan produk.

Mulai dari pemilihan bahan dan supplier, penerimaan serta penyimpanan bahan baku, proses produksi, hingga distribusi ke masyarakat.

“Kami memastikan bahwa aspek halal tidak hanya sekadar kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga cerminan tanggung jawab dalam menyediakan produk yang dipercaya oleh masyarakat,” jelasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

BPJPH: Industri Makanan Bisa Bertumbuh Pesat karena Sertifikasi Halal

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!