KFC Malaysia ditutup sementara (foto: CNA/ Fadza Ishak)
INDOZONE.ID - Restoran cepat saji Kentucky Fried Chicken (KFC) Malaysia telah menutup sementara lebih dari 100 gerainya di seluruh negeri.
Penutupan ini terjadi di tengah seruan aksi boikot, yang menyerukan masyarakat Malaysia untuk tidak membeli produk-produk yang dinilai mendukung konflik Israel-Palestina.
Dilansir Harian China Nanyang Siau Pau, bahwa 108 gerai jaringan Amerika itu telah berhenti beroperasi.
Penutupan gerai terbanyak terjadi di Johor, dengan hampir 80% gerainya yang tidak beroperasi.
Baca Juga: Starbucks Timur Tengah PHK 2.000 Pekerja Imbas Boikot Produk Israel
Penutupan gerai di bagian lain yang turut terdampak antara lain lima belas toko di Johor, sebelas di Selangor dan Kedah, sepuluh di Terengganu, sepuluh di Pahang, sembilan di Perak, enam di Negeri Sembilan, dua di Perlis, dua di Melaka, lima di Penang, tiga di Kuala Lumpur, dua di Sarawak, dan satu di Sabah.
KFC Malaysia ditutup sementara (foto: CNA/ Fadza Ishak)
Namun, pihak manajemen QSR Brands (M) Holdings Bhd, selaku pemegang hak franchise KFC di Malaysia, mengeluarkan pernyataan resmi.
Mereka menyatakan bahwa penutupan gerai merupakan langkah proaktif untuk meningkatkan efisiensi bisnis dan fokus pada area yang strategis. Perusahaan juga mengalami situasi ekonomi yang sulit.
Baca Juga: CEO Starbucks Protes Aksi Boikot Produk Pendukung Israel yang Bikin Dia Rugi: Misinformasi!
Penutupan lebih dari 100 gerai KFC di Malaysia menarik perhatian publik. Meskipun alasan resmi adalah untuk meningkatkan efisiensi bisnis, kemungkinan aksi boikot menjadi faktor pendorong di baliknya.
Situasi ini menunjukkan bagaimana ketegangan politik dapat berdampak pada dunia bisnis, terutama di negara-negara dengan sentimen keagamaan yang kuat.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: CNA