Wonderful Indonesia Gourmet resmi diluncurkan (kemenpar.go.id)
INDOZONE.ID - Indonesia semakin serius mengembangkan wisata gastronomi sebagai salah satu andalan pariwisata nasional.
Kementerian Pariwisata berkolaborasi dengan Indonesia Gastronomy Network menghadirkan Wonderful Indonesia Gourmet (WIG) yang diluncurkan pada Senin (22/9/2025), di Jakarta.
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menjelaskan bahwa WIG merupakan program payung besar dalam memperkuat ekosistem kuliner Nusantara.
“Kuliner yang kita miliki sudah menjadi aset berharga bagi bangsa,” kata Widiyanti. Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya peran makanan dalam meningkatkan daya tarik wisata.
Program ini mengusung konsep from farm to table yang menyatukan berbagai elemen, mulai dari petani, peternak, nelayan, hingga juru masak.
Baca juga: 5 Fakta Unik di Balik Indahnya Pakaian Adat Papua yang Bikin Kamu Tercengang
Tujuannya adalah memperkuat ekonomi lokal dan memberikan pengalaman otentik bagi wisatawan yang berkunjung.
Peluncuran WIG 2025 ditandai dengan kehadiran buku Indonesia Gourmet Guide yang dirilis pada 25 September 2025 di Kempinski, Jakarta.
Panduan ini menampilkan 120 restoran pilihan di Jakarta dan Bali yang siap memperkenalkan kekayaan kuliner Nusantara.
Rangkaian acara berikutnya adalah WIG Talk di Bali pada 30 September 2025 yang membahas lima tema besar seputar industri makanan dan minuman. Acara ini diikuti oleh pakar, panelis, dan media internasional.
Tak kalah menarik, pengunjung juga dapat menikmati Artisan Food Market hingga 1 Oktober 2025.
Baca juga: Mantap! Pemerintah Kasih Diskon Tiket Pesawat untuk Liburan Akhir Tahun
Di sana tersaji hidangan dari lima restoran ternama Bali serta 15 produk artisanal yang mencerminkan cita rasa lokal.
Sebagai tambahan, Kementerian Pariwisata mengadakan Restaurant Week bersama restoran-restoran terpilih. Program ini diharapkan mampu mendorong aktivitas ekonomi kuliner sekaligus memperluas promosi gastronomi Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Kemenpar.go.id