Ilustrasi danau toba. (photo/Instagram/@danau_tobasamosir)
INDOZONE.ID - Kabar baik datang dari Sumatra Utara. Geopark Danau Toba berhasil kembali menyandang status Green Card UNESCO Global Geopark.
Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menegaskan keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama erat antara berbagai pihak.
Dalam keterangan pers pada Rabu, 10 September 2025 di Jakarta, Widiyanti menyampaikan, “Saya mengapresiasi kolaborasi dan kerja keras semua pihak mulai dari gubernur, kepala daerah, badan pengelola, dan stakeholder pariwisata yang sudah menjalankan semua masukan dari tim asesor sehingga Danau Toba bisa kembali menjadi green card.”
Keputusan ini ditetapkan dalam Sidang Council UNESCO Global Geoparks (UGGp) di Chili, 5-6 September 2025.
Baca juga: Mattojang Jadi Warisan Budaya Tak Benda, Barru Kian Percaya Diri Promosikan Wisata
Selain Danau Toba, dua geopark lain dari Indonesia yang juga mendapat green card adalah Geopark Rinjani Lombok di NTB serta Geopark Ciletuh-Palabuhanratu di Jawa Barat.
Bagi UNESCO, green card menandakan bahwa geopark dinyatakan memenuhi standar global untuk empat tahun ke depan. Sedangkan yellow card hanya berlaku dua tahun dengan rekomendasi perbaikan.
Tahun ini, dari 44 geopark yang direvaluasi, sebanyak 38 berhasil mendapat green card sementara 6 lainnya menerima yellow card.
Sidang internasional ini dihadiri sekitar 150 pengamat dari 32 negara. Selanjutnya, laporan hasil sidang akan diteruskan kepada Dewan Eksekutif UNESCO untuk disahkan pada pertengahan 2026.
Baca juga: Banjir Bali, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Tetap Beroperasi Normal
Untuk mendukung proses ini, Kementerian Pariwisata telah memberikan berbagai bentuk dukungan.
Salah satunya melalui penyelenggaraan konferensi internasional bertajuk “The 1st International Conference: Geotourism Destination Toba Caldera UNESCO Global Geopark 2025.”
Widiyanti menambahkan, Geopark Kaldera Toba adalah bukti nyata visi pariwisata Indonesia. Menurutnya, destinasi ini merupakan integrasi dari keindahan alam, kekayaan budaya, dan pemahaman ilmiah.
Widiyanti menegaskan, “Status geopark bukan hanya sebagai bentuk perlindungan, tetapi juga sebagai peluang untuk membuka ruang pembelajaran dan pengembangan pariwisata yang berkelanjutan.”
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Kemenpar.go.id