INDOZONE.ID - Sebuah video viral yang menampilkan aksi paralayang di kawasan Gunung Bromo ternyata dilakukan oleh turis asal Korea Selatan. Pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menegaskan bahwa aksi tersebut dilakukan tanpa izin dan tidak termasuk dalam kegiatan yang sah.
Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani juga menolak anggapan bahwa pihaknya kecolongan dalam kasus ini. Ia menyatakan bahwa tindakan wisatawan tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap regulasi yang berlaku di area konservasi.
"Aktivitas paralayang ini bukan bagian dari kegiatan resmi atau terdaftar, dan dilakukan secara diam-diam tanpa sepengetahuan petugas," ujar Septi kepada wartawan.
Baca juga: Nekat Paralayang di Gunung Bromo, Aksi Viral Ini Dikecam dan Kena Sanksi Berat
Masuk Kategori Aktivitas Khusus
Dalam peraturan yang berlaku di kawasan TNBTS, setiap kegiatan khusus, termasuk pemotretan komersial, pembuatan video prewedding, atau kegiatan luar biasa lainnya, harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari petugas melalui prosedur resmi.
"Paralayang ini masuk dalam kategori aktivitas khusus tersebut. Jadi kami tidak melihat ini sebagai kebobolan, melainkan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku di kawasan konservasi TNBTS," tambah Septi.
Baca juga: Momen Turis Asal Belgia Kagum Lihat Cowok Ini Dengan Mudah Naik Pohon Kelapa
Pengawasan Terkendala Medan dan Waktu Kunjungan
Septi mengakui bahwa pengawasan di Bromo memang menghadapi tantangan tersendiri. Karena medan yang terlalu luas dan kondisi kunjungan yang padat di jam-jam tertentu.
Bahkan Septi mengungkapkan bahwa pemeriksaan barang bawaan pengunjung juga tidak selalu bisa dilakukan secara menyeluruh di pintu masuk. Itu semua agar arus kendaraan tetap lancar dan tidak menimbulkan antrean panjang.
“Namun, dengan adanya kejadian ini, kami akan terus mencari solusi terbaik untuk memperkuat pengawasan," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Wawancara