INDOZONE.ID - Turun di Stasiun Padalarang kini bukan lagi sekadar transit, melainkan gerbang menuju petualangan seru di Bandung Barat.
Sejak kehadiran Kereta Cepat Whoosh, kawasan ini bertransformasi menjadi titik keberangkatan favorit wisatawan yang ingin menghindari kemacetan horor di jalur arteri Bandung.
Berikut adalah panduan liburan praktis atau itinerary, satu hari untuk memaksimalkan akhir pekan Anda di sekitar Padalarang, mulai dari wisata edukasi hingga wahana air terbesar.
Baca juga: FOTO: Hammock-an di Tebing Masigit Padalarang
Jika Anda menggunakan Whoosh dari Jakarta, Anda hanya butuh waktu sekitar 30 menit untuk sampai. Dari stasiun, Anda bisa melanjutkan perjalanan menggunakan transportasi online atau shuttle menuju kawasan Kota Baru Parahyangan (KBP) yang hanya berjarak 10-15 menit.
Destinasi pertama yang wajib dikunjungi, terutama jika membawa keluarga, adalah Puspa Iptek Sundial. Gedung ini unik karena berfungsi sebagai jam matahari terbesar di Indonesia.
Di sini kalian dapat mencoba puluhan alat peraga sains interaktif seperti sepeda di atas kabel, baskom air pemantul suara, hingga simulasi gempa.
Letaknya di gerbang Kota Baru Parahyangan, sangat dekat dari stasiun dan edukatif bagi anak-anak cukup jadi alasan untuk mengunjungi tempat ini.
Baca juga: 5 Kota Terindah di Indonesia selain Jogja dan Bandung yang Bisa Kamu Kunjungi saat Liburan
Masih di kawasan KBP, arahkan tujuan ke Wahoo Waterworld. Ini adalah taman air (waterpark) terbaru dan terbesar di Jawa Barat yang sedang hits.
Di sini kalian dapat menguji adrenalin di perosotan raksasa RocketBLAST, bersantai di kolam ombak, atau bermain di area Splash Zone. Namun kalian ada baiknya untuk memesan tiket secara online agar terhindar antrean panjang di loket.
Ingat lagu legendaris "Situ Ciburuy, laukna hese dipancing"? Lokasinya hanya sekitar 10 menit dari Stasiun Padalarang. Situ Ciburuy yang baru saja direvitalisasi kini jauh lebih rapi dan estetik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Amatan