Ilustrasi daftar negara yang bisa dikunjungi WNI tanpa visa. (Pinterest)
INDOZONE.ID - Menjelang akhir tahun, kini banyak masyarakat Indonesia yang tengah menyiapkan liburan.
Jangan khawatir, liburan ke luar negeri kini nggak lagi harus ribet soal urusan visa.
Ada banyak negara yang memungkinkan pemegang paspor Indonesia untuk masuk tanpa proses pengajuan visa berhari-hari.
Bahkan beberapa negara menyediakan Visa on Arrival (VOA), alias visa yang bisa langsung diurus saat tiba di bandara tujuan.
Baca juga: Sebelum Umrah Catat 6 Tips Agar Pembuatan Visa Arab Mudah Di-approve!
Visa on Arrival (VOA): Kamu tetap butuh visa, tapi cukup mengurusnya langsung saat tiba di bandara tujuan. Biasanya ada biaya dan durasinya tergantung negara.
Bebas Visa (Visa-Free): Kamu cukup datang dan masuk tanpa visa sama sekali dalam periode tertentu (misalnya 14 hari, 30 hari, sampai 90 hari tergantung negara).
Nah, biar makin gampang merencanakan trip kamu berikutnya, berikut rangkuman negara-negara bebas visa dan visa on arrival untuk WNI, berdasarkan wilayah.
Ilustrasi daftar negara yang bisa dikunjungi WNI tanpa visa. (ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid)
WNI bisa dapat bisa langsung di bandara kedatangan jika berlibur ke negara-negara berikut.
Baca juga: Syarat dan Cara Bikin Visa Arab Agar Mudah Di-approve, Yuk Simak!
Tanpa visa! Tinggal masuk dan menikmati liburan sesuai lama tinggal yang diizinkan.
Jadi gimana, udah tau mau liburan ke mana di akhir tahun ini?
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram/indo.miles