Paspor Malaysia. (Freepik/EyeEm)
INDOZONE.ID - Paspor Malaysia mencetak sejarah dengan menempati peringkat 12 terkuat di dunia setara dengan Amerika Serikat (AS). Sementara paspor AS untuk pertama kalinya terlempar dari urutan 10 paspor terkuat di dunia, menurut laporan Henley Passport Index.
Paspor AS menempati peringkat pertama pada 2014, namun kini terlempar ke urutan 12 sejajar dengan Malaysia, di mana akses bebas visa hanya 180 dari total 227 negara.
Sedangkan urutan pertama dipegang paspor Singapura dengan akses ke 193 negara tanpa visa. Lalu disusul oleh Korea Selatan di posisi kedua dengan akses 190 negara, dan Jepang dengan akses bebas visa ke 189 negara.
Baca juga: Singapura Kembali Puncaki Peringkat Paspor Terkuat 2025, Indonesia Turun Formula
Data ini diambil dari International Air Transport Association (IATA) dan digunakan untuk menilai kekuatan setiap paspor berdasarkan jumlah negara yang dapat dikunjungi tanpa visa sebelumnya.
Penurunan peringkat paspor AS dipicu oleh beberapa perubahan aturan visa di berbagai negara.
Ketua Henley & Partners, Dr. Christian H. Kaelin mengatakan, perubahan peringkat paspor ini bisa berdampak besar terhadap posisi global suatu negara.
"Penurunan kekuatan paspor AS dalam satu dekade terakhir bukan sekadar perubahan peringkat. Ini mencerminkan pergeseran besar dalam mobilitas global dan kekuatan diplomasi lunak (soft power),” jelasnya.
"Negara yang terbuka dan mau bekerja sama semakin maju, sementara yang masih bergantung pada privilese masa lalu mulai tertinggal," tambahnya.
Baca juga: Paspor Singapura Terkuat di Dunia 2025, Indonesia Terpuruk di Peringkat 70
Lalu berapa peringkat paspor Indonesia?
Paspor Indonesia menempati urutan ke-70 dengan akses bebas visa hanya ke 73 negara. Artinya, warga negara Indonesia dapat bepergian ke puluhan negara tanpa harus mengurus visa terlebih dahulu atau hanya memerlukan visa on arrival.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Henley & Partners