Kamis, 27 JUNI 2024 • 14:50 WIB

Banyak Masyarakat Mengeluh, Sandiaga Uno Jalin Koordinasi untuk Turunkan Harga Tiket Pesawat

Author

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno.

INDOZONE.ID - Menindaklanjuti harga tiket pesawat mahal, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, menjalin koordinasi dengan kementerian terkait untuk menurunkan harga tiket pesawat domestik.

Evaluasi biaya operasional maskapai dan kebijakan tarif tiket pesawat, turut dilakukan bersama dengan Kemenhub dan Kementerian BUMN.

"Koordinasi antara Kemenparekraf, Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan maskapai penerbangan untuk menurunkan harga tiket pesawat," ujar Sandiaga Uno di Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Baca Juga: Sandiaga Uno Nilai Pariwisata Indonesia Dapat Dongkrak Investasi

Ia juga telah menyerukan kepada maskapai penerbangan, agar menambah jumlah penerbangan, untuk mengimbangi ketidakseimbangan suplai dan permintaan.

Selain itu, terkait kebutuhan avtur sebagai bahan bakar pesawat, menjadi hal penting yang juga dilakukan, untuk menghadirkan harga tiket pesawat yang terjangkau.

"Koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM untuk mengkaji skema pajak, insentif, dan harga avtur yang lebih kompetitif guna menurunkan harga tiket pesawat," sambungnya.

Baca Juga: Kata Sandiaga Uno soal Syuting Artis Korea di Bali Terkendala Imigrasi: Harus Mengacu Pada Regulasi!

Sandi menyampaikan bahwa kolaborasi lintas kementerian dan industri ini dilakukan untuk mencari solusi terhadap masalah harga tiket pesawat yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat.

"Keluhan ini (tiket pesawat mahal) sangat kami dengar dan terus kami upayakan agar ada tindak lanjut segera," tambahnya.

Lebih jauh, Sandiaga memperkirakan harga tiket pesawat segera turun, menyusul langkah maskapai penerbangan dalam menambah jumlah pesawat.

Dia memperkirakan harga tiket pesawat akan turun di paruh kedua tahun ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU