INDOZONE.ID - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno buka suara terkait kegiatan syuting yang dilakukan oleh sejumlah artis Korea.
Sandi menilai, syuting sejumlah artis Korea yang mengalami kendala keimigrasian, secara tidak langsung mempromosikan Bali.
Namun Sandi menegaskan bahwa para artis Korea tersebut harus mengikuti regulasi.
"Jadi yang saya ingin garis bawahi, kami ingin mempromosikan Bali, kami ingin memfasilitasi kemudahan syuting di lokasi, tapi harus mengacu kepada visa dan regulasi," ujar Sandi.
Adapun artis K-Pop yang diperiksa oleh pihak imigrasi ialh Hyoyeon dari Girl's Generation, Dita Karang dari Secret Number, Bomi Yoon dari Apink, dan sejumlah lainnya.
Baca Juga: Morabito Sunset Bar & Restaurant, Santorini Versi Bali dengan View Sunset Memukau!
Mereka diperiksa atas dugaan pelanggaran izin tinggal keimigrasian. Diketahui ada sebanyak 31 WNA Korea Selatan dan satu WNI yang terlibat dalam pembuatan film reality show Pick Me Trip in Bali yang diperiksa.
Dia menjelaskan, sejak kemarin Kemenparekraf dan Dinas Pariwisata Bali berkoordinasi persoalan artis Korea ini.
Ternyata, pihak penanggungjawab kegiatan tidak mengurus visa yang sesuai untuk kebutuhan film padahal sudah diberi arahan sejak awal.
Akhirnya dengan pendekatan yang manusiawi, persoalan tersebut berakhir melalui pemberian sanksi administratif terhadap penanggungjawab film.
Sedangkan para artis Korea tersebut sudah dibebaskan kemarin. Pemerintah mengakui dampak baik dari penayangan film ini adalah promosi Bali.
"Ini mulai dari kemarin kami koordinasi, tapi yang harus diperhatikan bahwa semua kegiatan harus sesuai perundang-undangan, kebetulan kami koordinasi dengan Imigrasi dan Kemlu sehingga nanti tidak menimbulkan salah persepsi,” ujar dia.
Baca Juga: Krisna Funtastic Land, Taman Hiburan di Bali yang Hadirkan Berbagai Wahana Seru untuk Semua Usia
Ia menegaskan hingga saat ini dipastikan tidak ada artis Korea yang ditahan akibat kejadian ini. Begitu juga soal denda besar akibat kelalaian penggunaan visa tidak dibenarkan.
Selain pendekatan yang manusiawi, mereka juga memberi ruang kerja sama ke depannya, sehingga pada akhirnya hanya diberi sanksi administratif.
Lebih jauh, menurut Sandi, sebenarnya tidak sulit bagi tim syuting film tersebut mengikuti aturan, sebab pengajuannya mudah dan prosesnya cepat.
"Prosesnya cepat, seandainya terjadi seperti kemarin perlu kami sampaikan pesan bahwa kami menerima tapi mohon sesuaikan dengan peraturan perundang-undangan kami, termasuk aturan imigrasi yang berlaku," kata dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara