Kamis, 20 OKTOBER 2022 • 14:30 WIB

Acungkan Jari Tengah ke Petugas Imigrasi Bandara Soetta, 2 WNA Ini Akhirnya Minta Maaf

Author

WNA Australia dan Jepang Minta Maaf Usai Acungkan Jari Tengah ke Petugas Imigrasi Bandara Soetta. (Dokumentasi Imigrasi Bandara Soekaro - Hatta)

Dua Warga Negara Asing (WNA), yakni Maziar Darvishi asal Australia dan Megumi Tadatsu dari Jepang telah secara resmi meminta maaf.

Keduanya menyampaikan maaf seusai menghina dan melakukan tindakan kekerasan terhadap petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Permintaan maaf kedua WNA tersebut disaksikan langsung oleh Kedutaan Besar Australia dan Jepang di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soetta. 

Baca juga: Pandemi Mereda, Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta akan Diaktifkan Kembali Mulai 1 April

"Saya minta maaf atas tindakan saya telah menghina petugas," kata Maziar dalam siaran pers yang dikeluarkan pihak Imigrasi Bandara Soetta dikutip Kamis (20/10/2022).

Permintaan maaf senada juga disampaikan oleh Megumi.

“Saya minta maaf atas tindakan saya kepada petugas Imigrasi yang bertugas. Dan saya telah berbuat tidak baik karena overstay," sambung Megumi. 

Kemudian, keduanya pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Mereka juga bersedia membayar denda overstay.

Selain itu, Maziar juga meminta agar Imigrasi tidak membawa kasus tersebut ke ranah pidana atau melaporkan ke polisi. 

Sebagai informasi, Maziar melakukan tindakan kekerasan dengan melempar petugas Imigrasi dengan amplop berwarna coklat. 

Tak hanya itu, Dia juga mengacungkan jari tengah yang dipandang sebagai simbol penghinaan dan sikap merendahkan petugas ketika menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPIN Soekarno Hatta .

Baca juga: Angkasa Pura II Konfirmasi Penjadwalan Ulang Penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta

Peristiwa tindakan kekerasan dan penghinaan yang dilakukan dua WNA tersebut terjadi pada Senin, 17 Oktober 2022 di Terminal 3 Keberangkatan Bandara Internasional Soetta sekitar pukul 19.35 WIB.

Saat itu, Maziar dan Megumi bersama kedua anaknya hendak terbang ke Australia menggunakan pesawat QF42. Namun, mereka gagal terbang lantaran telah overstay masing-masing selama dua hari berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen keimigrasian. 

Mereka lantas diminta untuk membayar beban biaya overstay tersebut. Akan tetapi, Maziar menolak dan marah. Karena kejadian itu, mereka batal terbang ke Australia.

"Kami sangat tersinggung, pak Menteri juga sangat tersinggung. Tindakan ini sudah masuk  dalam unsur pidana," kata Kepala Imigrasi Bandara Soetta Muhammad Tito Andrianto.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU