INDOZONE.ID - Kota Solo, Jawa Tengah, akan kembali menjadi pusat perayaan kuliner terbesar di Indonesia.
Ajang Parade Selera Rasa 2025 akan digelar pada 10–12 Oktober 2025 di Pamedan, Puro Mangkunegaran, Solo, mulai pukul 10.00 hingga 22.00 WIB.
Mengusung semangat “Pesta Rasa dari UMKM untuk Semua”, acara ini menjadi wadah kolaborasi antara pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), komunitas kreatif, serta masyarakat luas.
Menurut Director Parade Selera Rasa, Malkan Mayasin, “Pesta Rasa dari UMKM untuk Semua”, terbuka untuk umum dan gratis bagi seluruh pengunjung.
Baca juga: Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Dahsyat, Bandara Maumere Tutup Total
“Nantinya Parade Selera Rasa 2025 akan dibuka dengan gunungan untuk dibagikan ke Masyarakat,” jelas Malkan.
Tahun ini, Parade Selera Rasa menghadirkan lebih dari 250 tenant kuliner yang akan menyajikan ragam cita rasa Nusantara dalam satu festival besar.
Tak hanya menawarkan pengalaman kuliner, acara ini juga menghadirkan beragam program menarik seperti 15.000 porsi makanan gratis, 30 penampilan musik dan seni, 3 panggung utama, 5 area pendukung, serta workshop, talkshow, dan cooking class yang melibatkan pelaku industri kreatif dan chef ternama.
“Parade Selera Rasa bukan sekadar festival kuliner, melainkan ruang untuk mempertemukan rasa, budaya, dan kreativitas masyarakat,” lanjut Malkan.
Baca juga: Citilink Resmi Jadi Anggota IATA, Langkah Besar untuk Penerbangan Indonesia
Selain menjadi ajang hiburan, Parade Selera Rasa juga mengusung nilai sosial melalui program “Cooking & Giving” dan “Charity & Sharing” yang mengajak pengunjung untuk berbagi kepada sesama.
Di sisi lain, kegiatan seperti UMKM Show, Community Exhibition, serta Kirab Budaya akan memperkuat nuansa lokal yang menjadi identitas Kota Solo sebagai kota budaya dan kuliner.
Parade Selera Rasa 2025 diharapkan menjadi momentum kebangkitan ekonomi kreatif daerah sekaligus ajang promosi wisata kuliner Solo kepada publik nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Rilis