Wisatawan Mancanegara Shandah dan Ayesha di Tradisi Tumpeng Sewu Desa Kemiren Banyuwangi
INDOZONE.ID - Desa Kemiren di Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi, kembali menjadi sorotan berkat pelaksanaan tradisi tumpeng sewu yang digelar pada Kamis malam, 29 Mei 2025.
Tradisi tahunan ini tidak hanya melibatkan partisipasi ribuan warga setempat, tetapi juga berhasil menarik perhatian wisatawan mancanegara.
Dua turis asal Eropa, Shandah dari Belanda dan Ayesha dari Italia, menjadi saksi langsung kekayaan budaya yang sarat makna kebersamaan ini.
Shandah menyampaikan rasa kagumnya terhadap keramahan warga Banyuwangi yang menyambutnya dengan penuh kehangatan.
Baca Juga: 5 Tempat Wisata Populer di Kopeng yang Cocok untuk Liburan Keluarga
"Saya benar-benar terpukau dengan keramahan masyarakat di sini. Interaksi yang saya alami selama tradisi Tumpeng Sewu sungguh membuat saya merasa diterima dengan sangat baik," ujar Shandah.
Pengalamannya selama mengikuti tradisi ini memberikan kesan mendalam.
Baginya, Tumpeng Sewu bukan hanya sekadar perayaan, tetapi juga cerminan nyata dari nilai-nilai sosial masyarakat Indonesia.
Sementara itu, Ayesha yang berasal dari Italia juga tak bisa menyembunyikan kekagumannya. Ia merasakan keintiman dan keterikatan yang terjalin kuat antara warga serta tamu yang hadir.
"Kehangatan yang saya rasakan di sini sungguh luar biasa. Terima kasih untuk pengalaman mendalam ini. Saya merasa sangat beruntung bisa menyelami budaya yang begitu kaya," ungkapnya penuh rasa syukur.
Baca Juga: Viral Video Gunung Kelud Alami Erupsi Ternyata Hoax, BPBD: Kondisi Stabil
Tradisi Tumpeng Sewu digelar dengan menyajikan ribuan tumpeng mini yang dikumpulkan hasil gotong royong warga. Setiap tumpeng mencerminkan rasa syukur sekaligus simbol keharmonisan hidup masyarakat Kemiren.
Tak hanya menyajikan sajian kuliner khas, tradisi ini juga dimeriahkan oleh penampilan seni budaya daerah seperti musik tradisional, tari-tarian, dan doa bersama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Pemkab Banyuwangi