INDOZONE.ID - Pemerintah Kota Parepare memberlakukan tarif sewa penggunaan lapak di area kuliner Pare Beach Kota Parepare Sulawesi Selatan (Sulsel) sebesar Rp13 Juta pertahun. Para pedagangpun menjerit karena diwajibkan membayar lunas tanpa harus dicicil.
“Kebetulan yang punya lapak om saya, memang agak berat sama kebijakan baru ini. Soalnya harus langsung bayar 13 juta san tidak boleh dicicil,” beber Sukma.
Saat ini Sukma mengaku harus membantu pamannya untuk mendapatkan pinjaman dana agat tetap bisa berjualan di area Pare Beach.
Baca Juga: 7 Tempat Wisata di Dunia yang Melarang Perempuan, Kamu Harus Tahu!
“Kalau dulu sebelum kebijakan ini kita cuma bayar iuran kebersihan dan pemakaian perbulan, makanya kaget tiba-tiba harus bayar 13 juta, dapat dari mana uang segitu banyak,” lanjut Sukma.
Pemkot Parepare sendiri akan mulai memberlakukan aturan sewa lapak mulai bulan september ini. Setelah tahun sebelumnya pedagang menempati lokasi tersebut secara gratis.
“Harapannya pedagang disini, mungkin bisa dibayar bertahap, karena kalau sekaligus 13 juta, itu berat sekali bagi beberapa pedagang yang tempatnya kurang ramai,” pungkas Sukma.
Kepala Dinas Perdagangan kota Parepare Andi Wisna, saat di temui jurnalis mengaku hanya menjalankan aturan yang di tetapkan, ia mengaku kerap mendapatkan keluhan perihal aturan baru tersebut.
“Ada pedagang yang datang menangis ke saya, saya bilang kalau saya pribadi biar mereka mau bayar harian atau mingguan, tapi masalahnya ini adalah aturan, jadi saya hanya melaksanakan saja”, ungkap Andi Wisna.
Dari 24 UMKM yang terdaftar berjualan di area Pare Beach tersebut, menurut Andi Wisna baru sekitar 10 pedagang yang melunasi iuran 13 Juta tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung