INDOZONE.ID - Selandia Baru telah mengumumkan rencananya untuk menaikkan Retribusi Konservasi dan Pariwisata Pengunjung Internasional (IVL) mulai 1 Oktober mendatang.
Melansir dari Afar, Selasa (10/09/2024) Peningkatan ini akan membuat biaya IVL naik dari NZ$35 (sekitar Rp 332.000) menjadi NZ$100 (sekitar Rp 949.000).
Menurut Matt Doocey, menteri perhotelan dan pariwisata Selandia Baru, kenaikan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengunjung internasional "berkontribusi pada layanan publik dan pengalaman berkualitas tinggi ketika berkunjung ke Selandia Baru."
Baca Juga: Desa Whakarewarewa di Selandia Baru: Intip Tradisi dan Pertunjukan Seni Suku Maori
Pajak turis ini diperkenalkan pada tahun 2019 untuk membantu mengurangi biaya konservasi dan pariwisata.
Dana yang terkumpul dari pajak ini akan digunakan untuk mendukung proyek-proyek konservasi, seperti pemeliharaan jalur, perlindungan habitat kākāpō, dan pengendalian hama.
Hal ini diharapkan dapat memperkuat upaya konservasi di sekitar taman nasional, yang merupakan salah satu daya tarik utama Selandia Baru.
Meskipun langkah ini mendapat dukungan dari pihak pemerintah, tidak semua pihak merespons positif.
Tourism Industry Aotearoa (TIA), badan pariwisata independen Selandia Baru, mengkhawatirkan bahwa kenaikan ini dapat menghalangi minat pengunjung, terutama mengingat posisi geografis Selandia Baru yang terpencil.
Selain kenaikan IVL, harga visa turis juga akan naik dari US$131 (sekitar Rp 2 juta) menjadi US$211 (sekitar Rp 3,2 juta).
Meskipun demikian, warga negara dari sekitar 60 negara dan teritori, termasuk Amerika Serikat, tetap memenuhi syarat untuk mendapatkan pembebasan visa dengan masa tinggal hingga tiga bulan di Selandia Baru.
Sistem pembayaran IVL dan visa turis ini berlaku ketika pengunjung internasional mengajukan permohonan Otoritas Perjalanan Elektronik Selandia Baru (NZeTA) atau visa turis.
Wisatawan dari Australia dan sebagian besar Kepulauan Pasifik lainnya dibebaskan dari biaya IVL, namun warga negara dari negara lain harus membayar.
Pajak turis bukanlah hal yang baru dalam industri pariwisata global. Lebih dari 60 destinasi di seluruh dunia saat ini menerapkan berbagai macam pajak turis untuk membantu memerangi pariwisata berlebihan.
Beberapa di antaranya mengenakan tarif tetap per malam atau persentase dari biaya akomodasi, sementara yang lain memungut biaya satu kali saat kedatangan.
Baca Juga: Pilot Asal Selandia Baru yang Jadi Korban Pembakaran Pesawat Susi Air Disorot Media Asing
Meskipun kenaikan pajak turis dan visa turis ini dapat mempengaruhi anggaran perjalanan wisatawan, diharapkan bahwa langkah ini akan mendukung upaya konservasi dan memastikan pengalaman berkualitas tinggi bagi pengunjung internasional yang berkunjung ke Selandia Baru.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk, bikin cerita dan konten serumu, serta dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Afar.com