INDOZONE.ID - Di kawasan Pasar Ibuh Kota Payakumbuh, tak hanya menjual sembako dan kebutuhan rumah tangga, tapi ada juga bunga segar dan bibit tanaman.
Para pedagang bunga ini menjual dagangannya tiap Minggu pagi hingga menjelang sore, di sepanjang trotoar area kiri Pasar Ibuh Kota Payakumbuh.
Beberapa jenis bunga yang dijual oleh pedagang diantaranya bunga kertas bougenville bermacam warna, bunga anggrek, variasi kaktus ukuran kecil, tanaman hias di dalam rumah, dan lainnya.
Selain itu juga ada bibit tanaman seperti cabe, terong, dan tomat yang ditata serapi mungkin di dalam polybag.
Menurut salah satu pedagang bunga, kisaran harga bunga yang dijual mulai dari Rp20-60 ribu untuk bunga bougenville dan bunga hias, Rp5-15 ribu untuk kaktus ukuran kecil.
Sedangkan bibit tanaman biasanya 6-7 satuan bibit dibandrol harga Rp10 ribu, atau biasanya pembeli yang langsung membeli se-pack penuh untuk kebutuhan berkebunnya.
Baca Juga: Bandungnya Payakumbuh, Folka Coffee dan Cultural Space Beri Sensasi Ngopi di Tengah Hutan
Untuk membeli bunga segar di kawasan Pasar Ibuh ini harus pintar-pintar memilih, karena pembeli yang dominan kaum wanita beberapa kali rebutan untuk memilih tanaman.
Apalagi jika kondisi pembeli cukup ramai di Minggu pagi. Meski yang beli kebanyakan ibu-ibu, kaum bapak-bapak bahkan anak muda pun juga ada yang hobi mengoleksi bunga-bunga segar ini.
Para pedagang bunga ini sudah mulai membuka lapaknya di sekitar trotoar sekitar pukul 05.45 pagi. Biasanya penjual membawa puluhan bunga menggunakan mobil pick up yang disusun rapi di dalamnya beserta pupuk-pupuk yang juga akan dijual.
Tidak lupa, ketika mulai berjualan membentangkan payung khas orang Minang. Setelah semuanya beres pedagang hanya tinggal menunggu pembeli untuk melihat dagangannya.
Karena lokasi Pasar Bunga dan bibit tanaman ini letaknya strategis di pinggir jalan besar, jadi para pembeli yang datang bisa beragam, ada dari kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Bukittinggi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan