Ilustrasi kereta api yang akan digunakan penumpang libur nataru. (Freepik)
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta memprediksi, adanya peningkatan besar pengguna kereta api saat natal dan tahun baru (Nataru) 2022/2023 ini.
Jika dibandingkan dengan libur Nataru 2021 lalu, peningkatan penumpang tahun ini diperkirakan naik hingga tiga kali lipat.
"Daop 1 Jakarta memperkirakan jumlah volume penumpang yang menggunakan jasa kereta api meningkat hampir tiga kali lipat, jika dibandingkan dengan Nataru tahun lalu," ucap Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).
Eva menyebutkan, pihaknya sudah mempersiapkan tiket kereta api untuk dijual pada musim natal dan tahun baru. Jumlah tiketnya sebanyak 736.406 tiket.
Baca Juga: Berencana Liburan Nataru? Traveler Wajib Tahu Nih Syarat Terbaru Naik Kereta Api!
"Secara keseluruhan, total tiket Nataru yang disediakan dari KAI Daerah Operasi 1 Jakarta selama 20 hari masa Nataru tanggal 22 Desember 2022 sampai dengan 8 Januari 2023, sebanyak 736.406 tiket," tutur Eva.
Lebih jauh, Eva menyebutkan, hingga hari ini, Rabu, (21/12/2022), jumlah tiket yang terjual sudah lebih dari 200 ribu penumpang.
"Sampai dengan Rabu, pemesanan tiket Nataru keberangkatan Stasiun Gambir dan Pasar Senen telah terjual sekitar 251.888 untuk keberangkatan 22 Desember 2022 sampai 8 Januari 2023 atau 18 hari. Jumlah penjualan tiket tersebut masih akan terus bertambah karena penjualan masih berlangsung secara online," katanya.
Menurut Eva, kebanyakan penumpang yang akan menikmati masa libur Nataru, memilih pesan tiket kereta api antara tanggal 22 Desember - 31 Desember 2022.
"Sementara jika melihat berdasarkan tanggal yang paling banyak diminati, berdasarkan tanggal keberangkatan KA terjadi mulai tanggal 22 sampai dengan 31 Desember 2022. Pada kurun waktu 10 hari tersebut dari ketersediaan tiket sebanyak 409.212, sekitar 211.405 telah terjual," imbuhnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: