Sop Buah Prasmanan (Z Creator/Amirul Mukminin)
Menyambut bulan suci Ramadan para penjaja takjil bermunculan di pinggir jalan Kabupaten Lamongan. Ada yang menjual aneka kue basah, gorengan, dan minuman yang sudah biasa ditemui.
Namun pernahkah anda mendengar sop buah prasmanan? Dari namanya saja sudah membuat kita penasaran.
Sesuai namanya, tentu saja sop buah disajikan dengan aneka buah-buahan segar. Mulai dari buah naga, melon, semangka, nata decoco, kolang-kaling hingga alpukat, yang sudah dipotong kecil-kecil.
Baca Juga: Siap-siap Cuan di Bulan Ramadhan, Menu Takjil Candil Taro Creamy Ini Layak Dijual!
Jika di tempat penjualan sop buah pada umumnya dilayani atau diambilkan langsung oleh penjualnya, di tempat satu ini justru menawarkan konsep prasmanan.
Pembeli bisa melayani diri sendiri dan bebas memilih isian es buah juga kuahnya, mau dengan siraman sirup atau susu santan.
Baca Juga: Jarang Diketahui, Ini Resep Es Setup yang Bisa Jadi Pilihan Menu Buka Puasa
Salah satu penjual es buah prasmanan di jalan Sumargo adalah Muhammad Su'ud saat dikonfirmasi Z Creators menjelaskan pihaknya menerapkan konsep prasmanan pada lapak sop buah miliknya karena terinspirasi dari sang istri.
"Istri saya juga jualan es buah dirumah namun dengan konsep biasa, saya pun terinspirasi untuk jualan es buah dengan konsep yang berbeda yakni dengan konsep prasmanan," ungkapnya saat dikonfirmasi Z Creators.
Su'ud melanjutkan meski menggunakan konsep ambil sendiri dirinya hanya mematok harga Rp 5000 untuk setiap gelasnya.
"Harganya Rp5.000 per gelas, pembeli juga bisa memilih untuk ambil toping sendiri atau di kami ambilkan," tutupnya.
Sop buah prasmanan ini selama bulan ramadan buka mulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
Artikel Menarik Lainnya:
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: