Tren Makanan Sehat Meningkat, Pelaku Usaha Kuliner Wajib Perbanyak Ilmu dan Naik Kelas. (Dok FFI)
INDOZONE.ID – Tren makanan sehat, higienis, dan bernilai ekonomi makin kuat di era sekarang. Masyarakat makin peduli pada keamanan pangan dari bahan baku, cara olah, penyimpanan, sampai penyajiannya.
Karena itu, Frisian Flag Indonesia (FFI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggelar pelatihan keamanan pangan bagi perempuan pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) kuliner rumahan.Kegiatan ini menjadi ruang belajar penting untuk memperkuat pengetahuan para pelaku usaha dalam membangun bisnis yang sehat dan kompetitif.
Indonesia punya lebih dari 65 juta UMKM, dan sekitar 64,5% di antaranya dikelola perempuan. Mereka bukan hanya menggerakkan ekonomi keluarga, tapi juga menjaga roda ekonomi komunitas.
Sayangnya, masih banyak pelaku UMK kuliner yang belum memahami standar keamanan pangan, padahal ini adalah fondasi bisnis kuliner yang berkelanjutan. Dan UMK kuliner adalah sektor paling cepat bertumbuh.
Data menunjukkan industri makanan dan minuman tumbuh 6,15% pada triwulan II 2025, menandakan besarnya potensi pelaku usaha rumahan untuk naik kelas.
Baca juga: Geliat Kuliner Korea Tembus Pasar Halal di Dunia di Pameran Makanan Internasional Indonesia
Corporate Affairs Director PT Frisian Flag Indonesia, Andrew F. Saputro mengatakan, pelaku kuliner butuh pendampingan dan edukasi soal makanan sehat. Kedai Kreatif pun sedang dibangun untuk pelaku kuliner agar bisa naik kelas.
"Pelaku UMK bisa terus tumbuh dan berani mengembangkan diri. Kedai Kreatif bukan sekadar pelatihan, tetapi gerakan untuk membuka jalan bagi perempuan Indonesia memiliki kemandirian ekonomi, rasa percaya diri, dan semangat berbagi," kata Andrew kepada wartawan.
Di sisi lain, Kedai Kreatif akan menjadi gerakan untuk memberi perempuan keberanian, kemandirian ekonomi, dan semangat berbagi. "Dari dapur rumah, lahir wirausaha baru yang membawa perubahan positif,” imbuh Andrew.
Kolaborasi ini disambut baik oleh Direktur PMPUPO BPOM, Agus Yudi Prayudana, yang menegaskan bahwa setiap pelaku UMK kuliner wajib menjamin keamanan produknya dari awal hingga distribusi.
"BPOM secara mandiri maupun bersama para Orang Tua Angkat UMK Pangan Olahan, terus menjalankan berbagai program pemberdayaan untuk memperkuat UMK pangan olahan dan memastikan keamanan pangan di Indonesia," paparnya.
Sebab, kata dia, setiap pelaku UMK pangan juga memiliki kewajiban untuk menjamin keamanan produk pangan dengan proses yang panjang. Dimulai dari penyediaan dan penyimpanan bahan baku, proses pengolahan, penyajian, hingga pendistribusian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan