Kamis, 02 JULI 2026 • 19:50 WIB

Visa Korea Selatan Gratis Diperpanjang hingga Akhir 2026, Indonesia Masuk Daftar

Author

Pengajuan visa Korea Selatan. (Freepik/postmodernst)

INDOZONE.ID - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) memperpanjang regulasi pembebasan biaya pengajuan visa bagi wisatawan rombongan dari enam negara, termasuk Indonesia hingga 31 Desember 2026.

Keputusan ini dilakukan pemerintah Korsel demi mendorong pemulihan sektor pariwisata dan meningkatkan jumlah wisatawan mancanegara.

Kementerian Kehakiman Korea Selatan pada Rabu mengumumkan bahwa wisatawan yang datang dalam bentuk tur dari China, Kamboja, India, Indonesia, Filipina dan Vietnam akan dibebaskan biaya pengajuan visa sebesar 23.000 won atau sekitar Rp268 ribu hingga akhir 2026.

Baca juga: Indonesia Raih Penghargaan Best Booth Design di SITF 2026 Korea Selatan

Sebelumnya, kebijakan ini sudah berakhir pada Juni 2026. Namun demi meningkatkan jumlah wisatawan asing, pemerintah setempat memperpanjang masa berlakunya.

Berdasarkan data resmi pemerintah, lebih dari 790.000 wisatawan memasuki Korea Selatan menggunakan visa tur rombongan sepanjang 2025. Jumlah tersebut meningkat 39 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Wisatawan rombongan asal China mencatat pertumbuhan paling signifikan dengan kenaikan 48 persen, sementara jumlah pengunjung dari Vietnam meningkat sekitar 5 persen.

Di sisi lain, India menjadi negara dengan pertumbuhan tercepat. Jumlah wisatawan rombongan dari negara tersebut melonjak lebih dari dua kali lipat, dari 573 orang pada 2024 menjadi 1.120 orang pada 2025.

Baca juga: Daftar Negara yang Sudah Bisa Pakai QRIS, Korea Selatan Terbaru

Sementara itu, jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Korea Selatan terus menunjukkan tren positif. 

Sepanjang semester pertama tahun ini, total kunjungan wisatawan asing telah melampaui 10 juta orang, menandakan sektor pariwisata Negeri Ginseng terus pulih setelah beberapa tahun terakhir.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: VN Express

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU