Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 06 JANUARI 2026 • 12:32 WIB

Liburan ke Luar Negeri Makin Mahal, Ini 5 Negara yang Naikkan Pajak Wisata di 2026!

Liburan ke Luar Negeri Makin Mahal, Ini 5 Negara yang Naikkan Pajak Wisata di 2026!Ilustrasi liburan ke luar negeri. (Freepik)

INDOZONE.ID - Di tahun 2026 ini, liburan ke luar negeri akan semakin mahal. Selain mengeluarkan uang untuk tiket dan akamodasi, wisatawan juga harus memperhitungkan pajak dan biaya tambahan khusus turis.

Pasalnya, sejumlah negara dan kota diketahui akan menaikkan atau memberlakukan pungutan baru mulai 2026, yang tentu berdampak pada anggaran liburanmu.

Dilansir Business Insider, kebijakan ini diambil untuk menutupi beban infrastruktur sekaligus menekan dampak overtourism. 

Nah dalam artikel ini, Indozone akan bagikan lima destinasi yang diperkirakan akan mengalami kenaikan biaya liburan tahun depan.

Baca juga: Geliat Wisata di Nusa Penida, DPRD Klungkung Dorong Optimalisasi Pajak Hotel dan Restoran

1. Edinburgh, Skotlandia

Liburan ke Luar Negeri Makin Mahal, Ini 5 Negara yang Naikkan Pajak Wisata di 2026!Kota Edinburgh. (Freepik/TravelScape)

Wisatawan yang berkunjung ke Edinburgh setelah 24 Juli 2026 akan dikenakan biaya tambahan sebesar 5 persen dari total biaya penginapan untuk lima malam pertama.

Menurut pemerintah kota Edinburgh, pungutan ini bertujuan untuk menjaga status kota tersebut sebagai salah satu pusat budaya dan warisan dunia.

Setiap musim panas, festival besar seperti Edinburgh International Festival, Edinburgh Festival Fringe, dan Royal Edinburgh Military Tattoo selalu menarik jutaan wisatawan.

Diperkirakan, pajak wisata hingga £50 juta per tahun pada 2029, yang akan digunakan untuk perbaikan infrastruktur dan pengelolaan pariwisata.

2. Kyoto, Jepang

Liburan ke Luar Negeri Makin Mahal, Ini 5 Negara yang Naikkan Pajak Wisata di 2026!Tampilan situs Tang Little Kyoto di Jepang. (photo/Dok. Weibo via SCMP)

Mulai awal 2026, biaya menginap di kota ini akan naik. Pemerintah Kyoto akan menaikkan pajak menginap berdasarkan tarif kamar.

Untuk kamar di bawah 6.000 yen per malam, pajak tetap 200 yen. Namun, kamar dengan harga 6.000–20.000 yen akan dikenai pajak dua kali lipat menjadi 400 yen.

Kenaikan paling signifikan terjadi pada hotel mewah. Kamar seharga 50.000–100.000 yen akan dikenai pajak 4.000 yen, naik dari sebelumnya 1.000 yen. Sementara kamar di atas 100.000 yen per malam pajaknya melonjak hingga 10.000 yen.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Business Insider

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Liburan ke Luar Negeri Makin Mahal, Ini 5 Negara yang Naikkan Pajak Wisata di 2026!

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!