Ilustrasi travelling dengan menyusun daftar perjalanan di Google Maps.
INDOZONE.ID - Kendati menyenangkan, menyusun jadwal perjalanan untuk liburan kadang kali membuat kewalahan dan pusing kepala.
Banyak hal yang perlu diperhatikan agar liburan impian tidak berakhir kacau. Misalnya, memilih tempat wisata yang cocok, menyesuaikan jarak tempuh dan waktu antar tempat, dan mencari moda transportasi.
Namun, sekarang kamu tidak perlu khawatir. Google Maps hadir dengan layanan “MyMaps” yang dapat membantu mengorganisir jadwal perjalanan menjadi lebih efektif dan efisien.
1. Kunjungi situs My Maps Google pada browser ponsel atau laptop. Lalu, klik pada tombol “Get Started” di halaman utama untuk mulai.
Tombol “Get Started” di halaman utama Google Maps untuk menyusun jadwal perjalanan.
2. Kemudian, masukkan akun google yang akan kamu gunakan untuk menyimpan peta.
3. Setelah berhasil masuk, mulailah dengan menekan tombol “create map”.
Baca Juga: Tips Liburan Murah ke Cirebon: Perjalanan Seru dan Berkesan dalam 2 Hari 1 Malam
Seketika akan muncul pesan pop-up pemberitahuan bahwa map yang anda buat akan tersimpan pada google drive. Lanjutkan proses pembuatan dengan klik “create”.
Tombol Create Map untuk menyusun jadwal perjalanan di Google Maps.
4. Selanjutnya, klik bagian di pojok kiri peta seperti pada gambar untuk memberikan nama dan deskripsi petamu.
Kamu bisa memasukkan nama kota yang akan dituju atau membuat nama trip khusus seperti “3 Hari Bersama Ayah”, “Liburan di Jakarta” dan sebagainya.
Kamu juga bisa menambahkan deskripsi untuk melengkapi peta. Jangan lupa untuk klik “save” guna menyimpan peta yang telah anda buat.
Berikan nama peta untuk menyusun daftar perjalanan di Google Maps.
5. Pada bagian yang sama, klik “untitled layer” untuk membuat detail/kategori perjalanan. Beri nama seperti “Hari-1” atau semacamnya guna mempertegas rencana kegiatan.
Mengisi bagian untitled layer untuk menyusun daftar perjalanan di Google Maps.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: WikiHow, Routific