Selain itu, pemerintah berjanji akan mendampingi para pelaku usaha, agar dapat mengelola bisnis secara legal, sesuai aturan, dan berkelanjutan.
"Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga ketertiban, kepastian hukum, serta keberlanjutan usaha di Gianyar," kata Pasek Lanang Sadia.
Dengan ditutupnya akomodasi mewah PARQ Ubud atau terkenal dengan nama "Kampung Rusia", pemerintah berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa akan mendatang.
Penulis: Hilwah Nur Puspitawati
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Gianyarkab.go.id