Ilustrasi hari libur nasional 2025
INDOZONE.ID - Dalam Surat Keputusan Bersama yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
SKB tersebut ditandatangani pada 14 Oktober 2024. Isinya, ada 27 hari libur, di mana terdiri dari 17 hari libur Nasional dan 10 hari cuti bersama tahun 2025.
Meskipun jadwal Hari Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri telah ditetapkan pada 31 Maret-1 April, itu masih harus menunggu keputusan dari Kementrian Agama melalui sidang isbat. Dikarenakan itulah lebaran tahun 2025 masih bersifat tentatif.
Kalau kamu mempunyai rencana untuk liburan di tahun 2025, kamu bisa kok mulai merancangnya dari sekarang. Meskipun kurang 2 bulan lagi berganti tahun, itu tidak terlambat.
Baca Juga: Habiskan Waktu Jelajah Purba di Lokasi Situs Megalitikum Jember Saat Hari Libur Minggu
Tidak perlu bingung dan tidak perlu bimbang. Berikut kalender tahun 2025. Ingat, totalnya ada 27 hari libur, lho.
Januari 2025
Februari 2025
Tidak ada hari libur nasional dan hari cuti bersama.
Maret 2025
April 2025
Mei 2025
Juni 2025
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Menpan.go.id