Kerajinan tangan khas Tasikmalaya yang mendunia
INDOZONE.ID - Tasikmalaya dikenal sebagai kota santri yang kaya akan budaya dan tradisi. Selain itu, banyak diketahui bahwa ternyata Tasikmalaya juga menyimpan pesona tersendiri dalam dunia kerajinan tangan yang dihasilkan.
Masyarakat Tasikmalaya memiliki potensi kreatif yang cukup terasah, khususnya dalam subsektor kriya atau kerajinan tangan.
Dari tangan-tangan pengrajin yang lihai, berbagai produk kerajinan tangan khas Tasikmalaya berhasil menembus pasar internasional dan memukau dunia kreatif.
Berikut 6 produk kerajinan tangan khas Tasikmalaya yang sudah dikenal dunia:
Baca Juga: Kampung Naga Tasikmalaya Ini Masih Mempertahankan Tradisi di Era Perkembangan Zaman
Payung Geulis Khas Tasikmalaya
Siapa yang tak kenal payung geulis? Payung tradisional khas Tasikmalaya ini dirancang dengan cukup unik, dan dikenal karena menjadi ikon Kota Tasikmalaya, dan tentunya berhasil memikat hati wisatawan dari berbagai negara.
Sesuai namanya, payung geulis dihiasi dengan warna-warni cerah dan lukisan tangan yang indah, payung geulis bukan hanya berfungsi sebagai pelindung dari terik matahari, tetapi juga sebagai karya seni yang memukau.
Selain payung geulis, yang menjadi pemikat wisatawan yaitu bordir Tasikmalaya yang tak kalah menawan. Dengan warna dan corak yang unik, tentunya dengan kualitas yang tak perlu diragukan lagi, produk bordir khas tasikmalaya seperti mukena dan tas yang berhasil menembus pasar internasional.
Berbeda dengan bordir umumnya, border khas Tasikmalaya memiliki warna dan corak yang unik. Keindahan dan keunikan bordir khas Tasikmalaya menjadikannya daya tarik tersendiri bagi para pecinta fashion.
Anyaman Mendong Khas Tasikmalaya
Anyaman mendong merupakan salah satu kerajinan dengan bahan alami. Mending merupakan jenis tumbuhan yang banyak ditemui di Tasikmalaya, yang digunakan untuk berbagai produk kerajinan tangan seperti tas, keranjang, dan pot tanaman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Kemenparekraf.go.id