Kategori Berita
Media Network
Senin, 11 SEPTEMBER 2023 • 19:16 WIB

Kobaran Api di Bromo Tak Kunjung Padam, Begini Nasib Manajer WO dan Calon Manten Pemicu Kebakaran

Author

Kebakaran di Bromo

INDOZONE.ID - Kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) terus meluas. Bahkan hingga Senin (11/9), kobaran api yang dipicu flare (suar), properti yang digunakan saat prewedding, semakin merembet.

Menurut data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, sebaran api saat ini telah mencapai ke wilayah bukit Jemplang, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang dan kawasan Nongkojajar, Kabupaten Pasuruan. 

Akibatnya Balai Besar TNBTS menutup total wisata Gunung Bromo. Menurut Kepala Bagian Tata Usaha BB TNBTS Septi Eka Wardhani, penutupan dilakukan demi kelancaran proses pemadaman dan keamanan pengunjung.

Baca Juga: Wisata Gunung Bromo Ditutup Total Buntut Kebakaran dari Flare Prewedding, Nasib Calon Pengantin Dipertanyakan

"Kegiatan wisata Gunung Bromo ditutup secara total mulai Rabu malam (6/9) pukul 22.00 WIB," kata Septi seperti dikutip dari Antara, Senin (11/9/2023).

Upaya dan Kendala Pemadaman

Kebakaran di Bromo

Adapun hingga hari keenam, upaya pemadaman api di Kawasan Bromo terus berlangsung. Bahkan telah dilakukan 34 kali water bombing oleh helikopter milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) guna menghentikan sebaran api.

Namun kencangnya hembusan angin membuat api cepat merambat. Selain itu, cuaca yang berkabut dan jarak air cukup jauh turut mempersulit pemadaman kebakaran Bromo.

Nasib Calon Pengantin

Foto prewedding calon pengantin di savana Bromo

Sebelumnya, Polres Probolinggo telah mengamankan enam orang termasuk calon pengantin yang menyebabkan kebakaran Bromo.

Baca Juga: Taman Nasional Bromo-Tengger-Semeru Kembali Ditutup, Tak Ada Wisata Selama 3 Hari

Satu orang, yaitu manajer Wedding Organizer (WO) ditetapkan sebagai tersangka dan lainnya berstatus sebagai saksi. Sementara kedua calon pengantin yang melakukan prewedding dengan flare hanya dikenai wajib lapor. 

Dari hasil penyelidikan juga terungkap, rombongan tersebut melakukan pemotretan tanpa membawa surat izin memasuki kawasan konservasi.

Mereka hanya memiliki tiket masuk sebagai akses ke kawasan tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Instagram/indoflashlight

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kobaran Api di Bromo Tak Kunjung Padam, Begini Nasib Manajer WO dan Calon Manten Pemicu Kebakaran

Link berhasil disalin!