Kategori Berita
Media Network
Rabu, 01 MARET 2023 • 10:28 WIB

Becanda Ada Bom, Penumpang Wings Air Diturunkan di Penerbangan Semarang Tujuan Ketapang

Ilustrasi pesawat Wings Air. (Instagram)

Bercanda ada bom, seorang pria penumpang Wings Air inisial UD (45 tahun) diturunkan dari pesawat penerbangan dari Semarang tujuan Ketapang, Kalimantan Barat.

Akibatnya Wings Air penerbangan nomor IW-1818 harus mengalami keterlambatan 37 menit di Bandar Udara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah (SRG), Selasa (28/2/2023).

"Saat akan naik pesawat (berada di depan pintu pesawat), penumpang tersebut membuat pernyataan bahwa terdapat bom di dalam koper yang akan dimuat ke kompartemen bagasi bagian belakang," kata Danang Mandala Prihantoro Corporate Communications Strategic of Wings Air melalui keterangan tertulisnya kepada Indozone, Rabu (1/3/2023).

Baca juga: Cewek Ini Dinyinyirin Emak-emak karena Ogah Tukaran Kursi Dekat Jendela Pesawat

Kata Danang, pernyataan tersebut segera dikonfirmasi ulang dan ditindaklanjuti oleh petugas keamanan Wings Air serta diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ke otoritas penerbangan sipil setempat.

"Penumpang UD tidak diikutsertakan (offload) dari penerbangan," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pihak Wings Air segera melakukan pengecekan menyeluruh terhadap penumpang, barang bawaan dan bagasi kargo.

"Hasilnya tidak ditemukan bukti adanya bom atau benda lain yang membahayakan penerbangan," sebutnya.

Wings Air penerbangan IW-1818 dijadwalkan berangkat pukul 07.00 WIB (GMT+ 07) mengalami keterlambatan keberangkatan 37 menit.

Baca juga: Tanggapan Lion Air Setop Rute Penerbangan Wings Air Ambon-Saumlaki, Warga Kesulitan

Pesawat ATR 72-600 registrasi PK-WHU sudah dilakukan pemeriksaan kembali, pesawat dinyatakan laik terbang dan aman dioperasikan.

Pesawat lepas landas 07.37 WIB dan sudah mendarat di Bandar Udara Rahadi Oesman pukul 09.09 WIB.

"Wings Air selalu mengutamakan keselamatan dan kenyamanan seluruh penumpang dan awak pesawat. Bercanda tentang bom atau tindakan meremehkan keamanan penerbangan adalah perilaku yang sangat tidak pantas dan dilarang di penerbangan," jelas Danang.

Mengapa bercanda bom sangat dilarang di penerbangan?

  1. Keamanan penerbangan: tindakan ini menimbulkan rasa tidak nyaman bagi penumpang dan awak kabin serta mengganggu konsentrasi awak kabin dan petugas keamanan pesawat yang bertugas menjaga keamanan dan keselamatan penumpang di dalam pesawat.
  2. Pelanggaran hukum: bisa mengakibatkan konsekuensi hukum serius bagi pelakunya. Undang-undang tentang keamanan penerbangan menegaskan ketat melarang tindakan dimaksud dan pelaku dapat dijerat dengan hukuman.
  3. Setiap orang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan dipidana penjara paling lama 1 (satu) tahun, berdasarkan Pasal 344 huruf e dan Pasal 437 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
  4. Tindak pidana yang mengakibatkan kecelakaan atau kerugian harta benda dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan menyebabkan orang meninggal, dipidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun.
  5. Dampak psikologis: memicu reaksi psikologis negatif, seperti ketakutan, kepanikan dan kecemasan.

Artikel Menarik Lainnya: 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Becanda Ada Bom, Penumpang Wings Air Diturunkan di Penerbangan Semarang Tujuan Ketapang

Link berhasil disalin!