Beberapa orang memilih untuk berkunjung ke luar negeri untuk berlibur. Untuk bepergian ke luar negeri, tentunya membutuhkan beberapa dokumen yang menjadi syarat megakses negara tersebut.
Biasanya, paspor atau visa menjadi hal yang paling wajib untuk dipersiapkan. Namun, beberapa negara membebaskan visa untuk masuk ke negaranya.
Ini artinya, paspor saja sudah cukup untuk menjadi dokumen izin untuk tinggal. Akan tetapi, perlu diingat, bahwa negara-negara tersebut menetapkan batas waktu untuk tinggal. Berikut daftar lengkap negara bebas visa.
Benua Asia
Negara singapura (freepik.com)
Beberapa negara di benua Asia menetapkan bebas visa untuk kunjungan wisata, tugas pemerintahan, bisnis, pembelian barang, rapat, dan transit. Biasanya, izin tinggal tersebut hanya sampai 30 hari. Berikut beberapa daftarnya.
Singapura - 30 hari
Thailand - 30 hari
Filipina - 30 hari
Myanmar - 14 hari
Brunei Darussalam - 14 hari
Malaysia - 30 hari
Vietnam - 30 hari
Kamboja - 30 hari
Laos - 30 hari
Hong Kong - 30 hari
Makau - 30 hari
Timor Leste - 30 hari
Uzbekistan - 30 hari
Qatar - 30 hari
Kazakhstan - 30 hari
Visa on Arrival/e-Visa/eTA
Kirgistan - VoA satu bulan, tersedia di Manas International Airport
Maladewa - VoA gratis hingga 30 hari
Nepal - VoA 90 hari
Tajikistan - e-Visa 45 hari
Pakistan - e-Visa
Sri Lanka - VoA 30 hari
Armenia VoA atau e-Visa 120 hari
Azerbaijan - e-Visa atau e-VoA di Baku International Airport
Iran - VoA 30 hari
Yordania - VoA 90 hari
Benua Eropa
Ilustrasi negara turki (freepik.com)
Selain negara-negara di benua Asia, beberapa negara di benua Eropa menjadi negara bebas visa yang dengan tenggat waktu tinggal hanya sampai 30 hari.
Belarusia - 30 hari: harus datang dan pulang dari Minsk International Airport dan tidak terbang dari atau ke Rusia. Memiliki tiket pulang dalam waktu 30 hari dan asuransi senilai €10 Ribu.
Negara-negara di Amerika juga menetapkan beberapa negara bebas visa yang bisa dikunjungi. Berikut daftarnya.
Bermuda - Tidak ada batasan waktu
Brasil - 30 hari
Chile - 90 hari
Kolombia - 90 hari dan bisa diperpanjang menjadi 180 hari dalam kurun satu tahun
Ekuador - 90 hari
Guyana - 30 hari
Peru - 183 hari
Barbados - 90 hari
Dominika - 21 hari
Haiti - 90 hari
Vincent dan Grenadine - 30 hari
Visa on Arrival/e-Visa/eTA
Nikaragua - VoA 90 hari
Benua Afrika
Ilustrasi Rwanda (freepik.com)
Terdapat beberapa negara di benua Afrika juga yang menjadi negara tanpa visa. Berbagai negara tersebut adalah sebagai berikut.
Gambia - 90 hari, dengan catatan harus memintaentry clearancedan membutuhkan International Certificate of Vaccination
Mali - 30 hari, membutuhkan International Certificate of Vaccination
Maroko - 90 hari
Namibia - 30 hari
Rwanda - 90 hari, membutuhkan International Certificate of Vaccination
Visa on Arrival/e-Visa/eTA
Cape Verde - VoA dari Nelson Mandela International Airport, Cesaria Evora Airport, Amilcar Cabral International Airport, dan Aristides Pereira International Airport
Kepulauan Comores - VoA 45 hari
Gabon - VoA/e-Visa 90 hari, masuk melalui Libreville International Airport
Guinea-Bissau - VoA/e-Visa 90 hari
Kenya - VoA/e-Visa tiga bulan, membutuhkan International Certificate of Vaccination
Madagaskar - VoA/e-Visa 90 hari
Malawi - VoA/e-Visa 30 hari, bisa diperpanjang hingga 90 hari
Mauritania - VoA di Nouakchott-Oumtounsy International Airport, membutuhkan International Certificate of Vaccination
Mauritius - VoA 60 hari
Mozambique - VoA 30 hari
Senegal - VoA, membutuhkan International Certificate of Vaccination
Seychelles - Visitor's permit on arrival gratis 3 bulan
Sierra Leone - VoA, membutuhkan International Certificate of Vaccination
Somalia - VoA
Tanzania - VoA/e-Visa 3 bulan
Togo - VoA 7 hari
Uganda - VoA/e-Visa, membutuhkan International Certificate of Vaccination