Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil. (Antara/HO-Humas Pemda Jabar)
Pesawat menjadi salah satu pilihan transportasi umum yang bisa kamu gunakan saat memutuskan untuk pergi ke suatu tempat. Ada banyak pertimbangan yang dilakukan untuk memilih maskapai penerbangan mana yang digunakan.
Namun kamu harus tahu, enggak hanya seputar harga dan fasilitas yang jadi bahan pertimbangan memilih maskapai penerbangan, tapi juga pelayanan. Misalnya, sikap dari para petugas pesawat atau pramugari/pramugara.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil baru-baru ini, membagikan pengalamannya saat menumpangi salah satu maskapai penerbangan, di akun Instagram pribadinya.
Baca Juga: Viral Mesin Pesawat Lion Air Diduga Terbakar saat Terbang, Polisi Bilang Begini
Bukan karena sikap pramugari/pramugara yang tidak menyenangkan, melainkan cara mereka bicara jadi perhatian.
Dalam video singkat yang diunggah tersebut, terdengar suara pramugari yang berbicara dalam bahasa Inggris. Namun, intonasi dan artikulasi yang diucapkan kurang jelas terdengar.
“TERUNTUK PARA PRAMUGARI/PRAMUGARA TERSAYANG, Masukan saja. Jika bikin pengumuman di pesawat dalam bahasa Inggris, jangan terlalu terburu-buru dalam pengucapannya,” tulis Ridwan Kamil dikutip dari akun Instagramnya, Rabu (2/11/2022).
Baca Juga: Viral Wanita Ngamuk Dalam Pesawat sampai Lempar Botol Minum ke Penumpang
Menurut, pengucapan informasi yang dilontarkan terlalu cepat, tidak akan membuat penumpang yang ada di dalam pesawat paham soal pengumuman tersebut.
“Kalo terburu-buru, banyak penumpang jadi tidak paham dengan baik. Pelan-pelan saja, Apalagi Bahasa Inggris memang bukan untuk lidah kita. Slowly aja. Terima Kasiih,” lanjutnya.
Sebelum menutup tulisan di keterangan video itu, gubernur yang kerap disapa Kang Emil ini, juga menuliskan kalimat tidak beraturan, seakan mengikuti isi informasi pengumuman dari pramugari pesawat tersebut.
“Salam hormat dari saya, Uvuvwevwevwe Onyetenveve Ugwemubwem Ossas Kamil,” imbuh Ridwan Kamil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: