Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 16 JULI 2022 • 16:51 WIB

Jemaah Haji Gunakan Skuter Listrik Saat Tawaf Mengitari Ka'bah, Apakah Boleh?

Jemaah haji menggunakan skuter saat mengelilingi Ka'bah di Mekkah. (Instagram/JejakImani)

Jemaah haji menggunakan skuter listrik saat menjalani tawaf atau mengelilingi Ka'bah saat melaksanakan ibadah Haji.

Apakah dibenarkan menggunakan skuter saat menjalankan ibadah rukun haji ini?

Diketahui pada 12 Juli 2022 lalu atau 12 Dzulhijjah 1443H, jemaah haji dari travel JejakImani berada di tanah suci, Mekkah.

Selepas melempar jumrah di pagi hari, pada sore hari, jamaah haji bergerak menuju Masjidil Haram untuk melakukan tawaf ifadah dan sa’i maka selesailah semua bagian rukun haji.

"Kali ini seluruh jamaah Jejak Imani menggunakan skuter listrik karena seluruh area tawaf penuh dan ditutup," tulis akun JejakImani dalam akun Instagramnya, Sabtu (16/7/2022).

Apakah boleh menggunakan skuter ketika tawaf?

Jawabannya boleh.

Berdasarkan Hadist yang diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas -ra?iyall?hu 'anhum?- ia berkata, "Nabi pernah melakukan tawaf di atas unta pada saat haji wada. Beliau menyentuh rukun (pilar Ka'bah) dengan tongkat." (Muttafaq 'alaih).

Berdasarkan riwayat tersebut zaman sekarang sudah tidak mungkin naik unta.

Menurut JejakImani seiring dengan perkembangan teknologi maka kendaraan unta tersebut bisa digantilah skuter listrik.

Bagaimana, apakah sahabat sudah pernah mencoba? Mari umrah haji lebih nyaman bersama Jejak Imani, kita coba tawaf sai pakai skuter listrik yuk.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Jemaah Haji Gunakan Skuter Listrik Saat Tawaf Mengitari Ka'bah, Apakah Boleh?

Link berhasil disalin!