Masuk masjid terapung bayar goceng. (Facebook/Herdy Anto)
Masjid merupakan tempat ibadah bagi umat Islam atau muslim, siapa saja boleh masuk masjid untuk menunaikan ibadah tanpa harus membayar.
Namun, belum lama ini viral di media sosial pengunjung Masjid Terapung Carocok Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, harus bayar retribusi goceng atau Rp5.000.
Video tersebut awalnya diunggah oleh pemilik akun Facebook Herdy Anto, yang memperlihatkan aksi pemungutan biaya karcis Rp5.000 kepada pengunjung yang ingin masuk ke area Masjid terapung.
Video itu kemudian kembali diunggah oleh beberapa pihak, salah satunya oleh akun Instagram @hariankopas.
Baca juga: Masya Allah! Mirip Istana Alhambra, Masjid di Gresik Ini Punya Kolam Terapi Ikan
Dalam video tersebut seorang pria yang mengambil video itu bertanya kepada seorang pria yang penjaga karcis di Masjid Terapung.
"Masuk masjid bayar bang?" kata pria itu dalam bahasa minang.
Pria yang duduk di tempat pembelian tiket itu menjawab, kalau salat tidak bayar, cuma karena ini masjid sudah masuk kawasan, ya bayar Rp5.000 per satu orang, kalau sudah bayar bebas.
"Tapi kalau salat?" tanya perekam video.
"Salat ya enggak bayar," jawab pria penjaga karcis.
"Tapi bapak tadi bilang bayar Rp5.000?" tanya perekam lagi.
"Bukan, ini kan sudah masuk kawasan, ya harus bayar," jawab penjaga karcis lagi.
"Iya, tapi kan pintu masuk ke area masjid cuma satu ini?" sambung perekam itu lagi.
Mendapatkan pertanyaan seperti itu, penjaga karcis langsung menegaskan bahwa itu sudah perintah bupati. Kemudian, seorang pria menambahkan karena masjid sudah masuk kawasan wisata jadi harus bayar.
Pria itu juga mengatakan kepada pria perekam video untuk salat di masjid lain jika tidak mau membayar Rp5.000.
Unggahan ini pun menuai pro dan kontra dari warganet, ada yang tidak mempermasalahkan hal tersebut, namun ada juga yang merasa keberatan masuk masjid harus bayar.
"5.000 buat kebersihan dan pekerja sekitar kok gapapa lah," komentar salah satu netizen.
"Memang tidak sberapa cuma bayar 5 Ribu, ya bisa di kategorikan sedekah lah yah, tpi klo misal orang yg lagi lewat pengen sholat tpi lagi gak bawak uang, atau memang sedang tidak punya uang kan jadi gk bisa sholat orang nya, klo aturannya begitu, trkesan uang lebih didahulukan dripada fungsi masjid itu sendiri sebagai sarana kemudahan orang untuk beribadah," komentar netizen lainnya.
"Kalo itu memang bener perintah, tempelin surat perintah nya dongg. Gk mungkin lah kita nyape2in diri ke kantor bupati bwt komplen gini doang, itu juga klo direspon," tulis netizen lainnya.
"Ga masalah toh buat ibadah ini, giliran buat healing ga ngeluh," tambah netizen lainnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: