Singapura mengizinkan warga Indonesia masuk ke negaranya tanpa menjalani karantina Covid-19 melalui skema perjalanan Vaccinated Travel Lane (VTL).
Melalui skema tersebut, wisatawan Indonesia harus menunjukkan hasil negatif Covid-19 tes RT-PCR dan sudah menerima vaksin dosis lengkap dari jenis vaksin yang disetujui pemerintah Singapura.
Namun sebelum keberangkatan ke Singapura, wisatawan terlebih dahulu harus melakukan registrasi VTL untuk mendapatkan Vaccinated Travel Pass (VTP).
VTP akan memuat informasi wisatawan mulai dari data pribadi, tanggal keberangkatan hingga kepulangan, tujuan datang ke Singapura, lokasi yang dituju, dan apakah sudah pernah mengunjungi Singapura atau belum.
Registrasi VTL untuk wisatawan Indonesia baru bisa dilakukan mulai Senin, 22 November 2021. Sementara waktu kedatangan ke Singapura mulai 29 November 2021 mendatang.
Berikut cara registrasi VTL untuk liburan ke Singapura tanpa karantina, dilansir laman Safe Travel Singapore, Rabu (17/11/2021).
Wisatawan Indonesia yang diizinkan memasuki Singapura harus sudah menerima vaksin dosis lengkat dari vaksin yang disetujui
Adapun jenis-jenis vaksin yang disetujui sebagai berikut:
Wisatawan wajib menunjukkan dokumen yang telah disiapkan ke petugas. Setelah diperiksa dan disetujui, wisatawan melanjutkan proses ke bagian imigrasi.
Setelah dari imigrasi, wisatawan menjalani pemeriksaan RT-PCR di lokasi yang sudah disediakan di dalam bandara. Wisatawan yang menolak dilakukan pemeriksaan RT-PCR, maka VTP dapat dibatalkan di hari kedatangan.
Selanjutnya, wisatawan diperbolehkan keluar bandara untuk menuju hotel dengan menggunakan transportasi pribadi, taksi, atau layanan taksi online yang tersedia di Singapura seperti GrabSHN, Go-Jek, Ryde, MVL(TADA).
Setiba di hotel, wisatawan dilarang keluar sebelum hasil pemeriksaan Covid-19 tes RT-PCR diumumkan. Jika hasil negatif, maka wisatawan bebas melakukan perjalanan wisata di Singapura.
Apabila hasil positif, maka harus menjalani karantina sesuai peraturan kesehatan Singapura. Biaya karantina akan ditanggung wisatawan secara pribadi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: