Penjara paling menyeramkan di Amerika Serikat. (photo/Dok. Wikipedia)
Penjara Eastern State Penitentiary di Amerika Serikat tidaklah hanya mengerikan, tetapi juga bisa dimasuki. Apabila kamu punya nyali baja dan tidak gampang takut, kamu dapat coba untuk mengikuti tur ke dalam salah satu penjara paling menyeramkan di Amerika Serikat. Bekas Penjara Eastern State Penitentiary di Philadelphia atau disingkat ESP terkenal telah memenjarakan banyak penjahat ternama dan mempunyai sejarah kriminal panjang.
Mengutip situs resminya, penjahat seperti Al Capone pun pernah ditahan di sini. Sejarahnya, penjara itu beroperasi dari tahun 1829 hingga ditutup pada 1971. Sesuai dengan namanya, Penjara Eastern State Penitentiary memang dimaksudkan sebagai tempat melakukan rehabilitasi napi yang memang bermasalah.
Uniknya, bagian aula dari penjara didesain dengan suasana gereja. Maksudnya, agar para napi merasakan keberadaan Tuhan dan mulai bertobat. Meski demikian, pintu penjara didesain berukuran lebih kecil untuk membatasi ruang gerak narapidana. Tetapi namanya penjara, tidak terlepas dari sistem penyiksaan yang terkenal kejam. Realitnya, penjaga penjara mempunyai berbagai sistem penyiksaan fisik dan mental terhadap narapidana.
Beberapa contoh siksaannya adalah seperti menyiram tahanan dengan air saat musim dingin, merantai lidah dan mengikatnya ke pergelangan tangan, hingga mengikat napi di kursi selama beberapa hari. Tetapi, yang paling mengerikan adalah 'The Hole', lubang hitam tanpa penerangan untuk napi kelas berat.
Setelah ditutup, penjara itu tampak berantakan dan makin seram. Tapi bagi kamu yang penasaran, kamu dapat mengunjungi Penjara Eastern State Penitentiary dan mengikuti tur 'Terror Behind the Walls' yang dapat mengajak kamu untuk menyusuri sudut penjara yang mengerikan.
Jika ingin tur ke dalam Penjara Eastern State Penitentiary, jam buka pun dilakukan dari pukul 10.00-17.00 waktu setempat. Harga turnya pun bervariasi yaitu dimulai dari US$13-US$39 atau Rp167 ribu hingga Rp503 ribu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: