Bobon Santoso mendaftar hak kekayaan intelektual masak besar di media sosial.
INDOZONE.ID - Bobon Santoso, pembuat konten masak besar di media sosial YouTube mengambil langkah tegas untuk melindungi keaslian kontennya.
Ia dikenal luas lewat konsep konten masak besar yang kerap viral dan menyentuh hati karena aksi berbagi makanan.
Bobon kini telah resmi mendaftarkan hak cipta atas konten miliknya tersebut ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI.
Baca Juga: Bobon Santoso Bikin Takjil Jumbo di Yayasan ODGJ, Malah Berujung Jadi Kolam Renang
Dilansir dari unggahan akun Instagram @bobonsantoso pada Sabtu (12/04/2025).
Langkah ini ia ambil setelah banyak pihak yang mulai meniru konsep unik yang dibangunnya selama bertahun-tahun itu.
Bahkan dalam unggahan tersebut ia menampilkan bukti pendaftaran sekaligus menyisipkan pesan tegas.
"Hentikan plagiat karya orang lain! Jika tidak mengindahkan, terpaksa jalur hukum kami tempuh," tulisnya dalam caption.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram