"Reflek kayak gini emang ga bisa dihindari," tulis komentar akun @whot***
Perlu diketahui, jika seorang muslim yang tengah berpuasa tidak sengaja mencicip makanan bahkan hingga tertelan, maka puasanya tetap dikatakan sah.
Selagi tidak unsur kesengajaan untuk makan dan minum, puasa tidak batal dan tidak perlu untuk digantikan atau qadha.
Penulis: Sekar Andini Wibisono Putri
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: TikTok/khosyirukito