INDOZONE.ID - Puding cokelat adalah hidangan penutup yang telah lama disukai oleh banyak keluarga di seluruh dunia.
Camilan ini menyajikan perpaduan tekstur lembut dan rasa cokelat yang khas, menjadikannya panganan yang sulit untuk dilupakan.
Walaupun terlihat mewah dan rumit, sebenarnya puding cokelat dapat dibuat dengan mudah menggunakan bahan-bahan sederhana.
Simak artikel ini untuk mengetahui resep dan cara membuat puding cokelat yang lezat untuk dinikmati bersama keluarga di rumah.
Resep Praktis Puding Cokelat
Puding cokelat adalah hidangan penutup yang dibuat dari campuran susu, gula, cokelat bubuk, dan agar-agar atau gelatin sebagai pengental.
Baca Juga: Christmas Pudding, Hidangan Penutup Khas Natal yang Bisa Kamu Bikin Sendiri di Rumah
Jika ini adalah kali pertama kamu mencoba membuat puding cokelat, resep ini sangat cocok untuk pemula.
Bahan-bahan:
- 2 bungkus agar-agar bubuk rasa cokelat
- 1 sdt pasta cokelat
- 100 ml air
- 200 gram cokelat batang yang telah dicairkan
- 5 sdm susu kental manis rasa cokelat
- 50 gram gula pasir
- Garam secukupnya
Cara membuat Puding Cokelat Praktis:
- Masukkan bubuk agar-agar ke dalam panci berisi air. Tambahkan gula pasir dan garam secukupnya, lalu aduk hingga rata. Masak dengan api kecil sambil terus diaduk.
- Tambahkan cokelat batang yang sudah dicairkan, susu kental manis, dan pasta cokelat. Aduk hingga rata dan masak sampai mendidih. Angkat dari api.
- Tuang adonan ke dalam cetakan puding dan biarkan hingga suhu ruang. Setelah itu, masukkan puding cokelat ke dalam kulkas.
- Setelah dingin, puding cokelat siap disajikan.
Baca Juga: Resep Takjil Praktis dan Cepat Jadi Dalam 25 Menit: Pudding Cake Roll dengan Roti Tawar
Itulah resep praktis membuat puding cokelat yang enak di rumah. Kamu juga bisa menggunakan variasi pada puding cokelatnya.
Bisa ditambahkan potongan buah-buahan, atau vla instan, yang akan menambah kenikmatan pada puding cokelat.
Penulis: Nadya Mayangsari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Halodoc.com