Bakery Cafe Korea Paris Baguette resmi kantongi sertifikat halal (Instagram/parisbaguette_id)
INDOZONE.ID - Jaringan bakery cafe asal Korea Selatan, Paris Baguette, resmi memperoleh sertifikasi halal untuk seluruh gerainya di Indonesia.
Sertifikasi halal tersebut dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), untuk seluruh 23 gerai Paris Baguette yang tersebar di Jakarta, Tangerang, Depok, Medan, dan Surabaya.
Dengan sertifikasi ini, seluruh produk yang dijual di gerai Paris Baguette Indonesia telah memenuhi standar halal, mulai dari roti, pastry, cake, makanan utama, hingga minuman.
"Menuju tahun kelima Paris Baguette di Indonesia, sertifikasi halal ini adalah langkah yang telah lama kami siapkan dengan matang," ujar CEO Erajaya Food & Nourishment, Jeremy Sim pada Kamis (21/5/2026).
Ia menjelaskan, proses ini dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemilihan bahan baku, proses produksi, penanganan di toko, hingga penyajian produk kepada pelanggan.
Baca juga: 7 Kuliner Bali Halal di Sekitar Kuta dan Seminyak, Seru Buat Wisata Kuliner
"Kami ingin setiap konsumen, khususnya yang Muslim, bisa datang dan menikmati menu-menu kami dengan tenang," sambungnya.
Paris Baguette menyebut sertifikasi halal ini menjadi bagian dari upaya perusahaan untuk menghadirkan bakery café yang dapat dinikmati lebih banyak kalangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release