Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 05 AGUSTUS 2025 • 19:15 WIB

Gardu Jaga VOC di Purbalingga Diidentifikasi sebagai Bangunan Cagar Budaya

Gardu Jaga VOC di Purbalingga Diidentifikasi sebagai Bangunan Cagar BudayaGardu Jaga VOC di Purbalingga Diidentifikasi sebagai Bangunan Cagar Budaya. (Dok. Istimewa)

INDOZONE.ID - Dua bangunan kecil yang dulu menjadi saksi bisu masa penjajahan di Kabupaten Purbalingga resmi diidentifikasi sebagai bangunan cagar budaya tingkat kabupaten/kota.

Gardu jaga peninggalan Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) tersebut kini menjadi sorotan karena nilai sejarahnya yang tinggi serta kondisinya yang mulai memudar. 

Gardu ini berlokasi di Desa Tlahab Lor dan Desa Siwarak, Kecamatan Karangreja, di jalur penghubung Purbalingga–Pemalang serta jalur pendakian Gunung Slamet. 

Menurut KKBI Gar·du berarti rumah jaga (tempat berkawal); rumah kecil di tepi jalan (tempat menjual es batu, dan sebagainya); depot; bangunan kecil (tempat distribusi listrik). Gardu berasal dari serapan Bahasa Prancis, Garde yang artinya jaga.

Baca juga: 7 Menu Marugame Udon yang Recommended dan Bikin Nagih, Wajib Coba!

Bangunan dengan persegi sekitar 2,5 meter dan tinggi 3,5 meter itu terbuat dari beton dengan pintu masuk berbentuk lengkung tanpa daun pintu. Bentuk lengkung pada jendela dan ketebalan dinding yang menjadi ciri khas bangunan Belanda. 

Pada sisi kiri bangunan tersebut terdapat lubang jendela berbentuk sama melengkung yang juga tanpa daun jendela. Bangunan berbentuk persegi dengan pintu dan jendela melengkung tanpa daun pintu itu menjadi bukti arsitektur khas Belanda yang bertahan hingga kini. 

Salah satu gardu bahkan masih menyisakan besi melintang yang diduga dulunya berfungsi sebagai alat penimbangan hasil perkebunan.  Dua gardu peninggalan VOC di Kabupaten Purbalingga memiliki perbedaan fungsi berdasarkan lokasi dan kondisi geografisnya. 

Pendapat Pertama bahwa Gardu berfungsi sebagai pos kontrol dan pencatatan hasil bumi dari Purbalingga menuju jalur ekspor, yakni Jalan Raya Pos (De Groote Postweg) menuju pelabuhan di Cirebon atau Semarang.

Baca juga: 7 Menu MPASI Bayi dari Buah Naga: Praktis, Sehat, dan Bikin Si Kecil Lahap!

Pada tahun 1838, jalur kereta ke Cilacap belum tersedia, sehingga jalur darat ke pantai utara Jawa menjadi utama. Didukung dengan letak gardu yang berada ddi Desa Tlahab Lor terletak di tepi jalan provinsi (Purbalingga–Pemalang), diduga berfungsi sebagai pengatur lalu lintas hasil perkebunan menuju jalur ekspor. 

Pendapat Kedua bahwa Gardu sebagai pos penjagaan dan pencatatan hasil bumi lokal, terutama komoditas ekspor seperti kopi dan teh, sesuai dengan praktik Cultuurstelsel atau tanam paksa yang diterapkan saat itu. Gardu terletak di Desa Siwarak, berada di jalur Karangreja–Kutabawa, akses menuju lereng Gunung Slamet. 

Fungsinya lebih lokal sebagai pos penimbangan hasil kebun, diperkuat dengan adanya dua besi melintang yang diduga dulunya digunakan untuk menggantung timbangan. Besi tersebut masih tersisa, meskipun tulisan angka di atasnya sudah aus dan tak terbaca.

Gardu-gardu ini menjadi bukti penting dari aktivitas ekonomi masa kolonial, dengan fungsi berbeda yang mencerminkan strategi distribusi dan kontrol hasil bumi VOC. Hal ini mengingat bahwa kondisi Purbalingga yang subur membuat wilayah ini menjadi sentra perkebunan strategis. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Jejak Bersejarah Gardu VOC Di Purbalingga

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Gardu Jaga VOC di Purbalingga Diidentifikasi sebagai Bangunan Cagar Budaya

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!