INDOZONE.ID - Nusa Tenggara Timur sebagai provinsi kepulauan memiliki banyak keindahan bahari yang beragam dan menarik untuk di sambangi. Nah, saat berkunjung ke Pulau Timor jangan lupa mampir ke salah satu pantai bernama Sulamanda.
Pantai Sulamanda awalnya bernama Pantai Perawan, namun sejak tahun 2017 berganti nama menjadi Sulamanda dari akronim “Sudah Lama Aku Menanti Anda".
Berkunjung ke sini, anda akan mendapatkan view panorama pantai dan juga indahnya area persawahan. Terletak di Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. Letaknya di antara perbatasan Kota Kupang dan Kabupaten Kupang, hanya sekitar 30 menit dari pusat kota.
Ambil belokan kiri tepat sesudah jembatan, lalu ikuti jalan aspal yang sudah mulai rusak sekitar 1,5 km untuk mencapai bibir pantai. Jalan masuknya cukup sempit, dan hanya bisa dilewati oleh satu kendaraan roda empat. Tak jarang, sebelum atau sesudah dari pantai, pengujung berhenti dan berfoto dengan pemandangan hamparan persawahan.
Begitu memasuki wilayah pantai, terdapat tulisan nama pantai yang seolah menyambut kedatangan anda. Pasirnya berwarna kecokelatan, dengan garis pantai cukup panjang yang pada beberapa bagian terdapat pepohonan dan lopo untuk berteduh.
Bagian yang paling saya sukai adalah pada sisi kanan, dimana pada bagian ini terdapat hamparan pepohonan mangrove dengan batang dan ranting meliuk yang nampak keren untuk dijadikan objek foto. Terdapat cukup banyak penjual makanan dan minuman, serta fasilitas pendukung wisata seperti toilet.
Umumnya banyak didatangai saat akhir pekan atau hari libur, sementara jelang sore hari biasanya banyak muda mudi yang datang untuk melihat indahnya matahari terbenam. Harga tiket masuk wisatanya sangat terjangkau yakni Rp2 ribu per kendaraan motor dan Rp5 ribu untuk mobil.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators